kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Mengejar percepatan realisasi proyek strategis


Kamis, 24 Agustus 2017 / 22:38 WIB
Mengejar percepatan realisasi proyek strategis


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Pemerintah terus mengejar percepatan realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu langkah yang kembali ditempuh ialah percepatan pembayaran pergantian dana pengadaan tanah.

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ,Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Direktorat Jenderal Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), serta Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah. Beberapa instansi ini sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

Dalam MoU ini dimaksudkan untuk percepatan mekanisme kerja. Tujuan dari percepatan ini untuk mempercepat pergantian dana oleh LMAN.

Direktur Utama LMAN Puspita Rahayu mengatakan proses koordinasi bisa lebih cepat. Koordinasi intansi tersebut akan dilakukan secara paralel.

"Jadi mekanisme ini untuk memastikan kesinambungan, keselarasan hasil dan percepatan proses," kata Puspita, Kamis (24/8).

Tak hanya itu, nantinya terkait kelengkapan dan kualitas dokumen menjadi lebih baik. Ini ia bilang agar proses selanjutnya menjadi lebih cepat.

Rahayu bilang, setelah adanya MoU ini pihaknya berharap ada kebijakan yang lebih detail. Ia bilang dibutuhkan kebijakan teknis terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21 tahun 2017.

"Jadi nanti dari BPKP verifikasi kerangka acuan kerja lebih cepat lagi dan memenuhi ekspektasi. Dan di hulu Kementerian PUPR bersiap lebih cepat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×