kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.713   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

BI Resmi hentikan Jibor dan Dorong Penggunaan Indonia


Rabu, 31 Desember 2025 / 13:13 WIB
BI Resmi hentikan Jibor dan Dorong Penggunaan Indonia
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat gapura Bank Indonesia (KONTAN/Cheppy A. Muchlis). Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dalam rangka memperkuat kredibilitas dan keandalan suku bunga acuan rupiah nasional, Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, untuk menggantikan Jibor, pasar keuangan Indonesia didorong untuk menggunakan Indonesia Overnight Index Average (Indonia), yaitu suku bunga acuan rupiah yang dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank.

“Dengan berbasis transaksi aktual, Indonia dinilai lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil. Hal ini merupakan bagian dari reformasi suku bunga acuan yang  sejalan dengan praktik terbaik global, guna memperkuat pendalaman pasar keuangan Indonesia,” tutur Denny dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga: BI Harap Pameran KKI Dorong Promosi UMKM Naik 40% Tahun Ini

Adapun reformasi suku bunga acuan ini dilakukan dengan persiapan yang matang oleh Bank Indonesia, termasuk memastikan kesiapan pelaku pasar keuangan untuk beralih dari Jibor ke Indonia .

Indonia telah dipublikasikan mulai 1 Agustus 2018 paralel dengan publikasi Jibor. Selanjutnya, kebijakan pengakhiran Jibor diumumkan sejak 27 September 2024 disertai dengan Panduan Transisi Pengakhiran Jibor yang disusun oleh National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR).

Denny menyebut, pelaku pasar secara bertahap telah mengacu pada Indonia . Survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa nilai kontrak keuangan yang jatuh tempo sebelum 31 Desember 2025 yang menggunakan Jibor sebagai acuan telah turun 67,7% dari sebesar Rp140,37 triliun pada September 2024 menjadi Rp45,28 triliun pada September 2025.

Nilai kontrak yang memiliki fallback rate (telah dinegosiasikan dengan rate yang baru pada saat Jibor dihapuskan) yang jatuh tempo setelah 31 Desember 2025, meningkat 35,9% dari Rp164,48 triliun pada September 2024 menjadi Rp223,76 triliun pada September 2025.

Baca Juga: Kebijakan Matchmaking OIS BI Dorong Pertumbuhan Likuiditas Perbankan

Seiring dengan peningkatan transparansi pasar, aktivitas transaksi di Pasar Uang Antarbank (PUAB) juga menunjukkan kinerja yang baik. Hingga 19 Desember 2025, rata-rata nilai transaksi pinjam-meminjam antarbank dalam Rupiah mencapai sekitar Rp15,4 triliun per hari, atau sekitar 63,5% dari total transaksi pasar uang.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, penggunaan Indonia sebagai acuan akan mendorong terwujudnya pasar keuangan Indonesia yang modern, kredibel, dan berdaya saing global untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. 

“BI akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pelaku pasar dan masyarakat guna memastikan kelancaran reformasi suku bunga acuan. Indonia dipublikasikan setiap akhir hari transaksi pada halaman depan website Bank Indonesia www.bi.go.id,” ungkapnya.

Selanjutnya: IHSG All Time High 24 Kali di 2025, Prabowo Dinanti di Pembukaan Perdagangan BEI

Menarik Dibaca: Makin Ngacir, Canton Memimpin Kripto Top Gainers 24 Jam Terakhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×