kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45863,29   1,62   0.19%
  • EMAS1.361.000 -0,51%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendikbudristek Nadiem Janji Evaluasi Perguruan Tinggi yang Naikkan UKT


Selasa, 21 Mei 2024 / 16:22 WIB
Mendikbudristek Nadiem Janji Evaluasi Perguruan Tinggi yang Naikkan UKT
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam acara Peluncuran Indonesian Heritage Agency, di Yogyakarta, Kamis (16/5).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, berjanji melakukan evaluasi terhadap perguruan tinggi yang menaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak masuk akal. 

Hal ini merespons isu banyaknya perguruan tinggi yang diduga menaikan UKT setelah terbitnya Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang dilanjutkan dengan Keputusan Menteri Nomor 54 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi. 

"Jika ada lompatan yang tidak rasional akan kami berhentikan, akan kami cek dan kami evaluasi," kata Nadiem dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI, Selasa (21/5). 

Baca Juga: Soal UKT Mahal, Nadiem Makarim: Kenaikan UKT Hanya untuk Mahasiswa Baru

Nadiem menegaskan kenaikan UKT melalui kebijakan itu hanya berlaku untuk mahasiswa baru. Meski begitu, ia mengatakan kenaikanya harus dilakukan secara rasional dan tidak tergesa-gesa. 

Selain itu, Nadiem juga menjelaskan bahwa uang pangkal ini dilakukan secara berjenjang, dimana mahasiswa dengan kelas ekonomi ke atas akan membayar uang kuliah lebih mahal dari pada mahasiswa dengan kelas ekonomi kurang mampu. 

Lebih lanjut, Nadiem berdalih kebijakan ini sebetulnya dapat meningkatkan jumlah penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). 

Dengan demikian, akan lebih banyak mahasiswa kurang mampu terbantu dan dapat melanjutkan sekolah hingga perguruan tinggi. "Kami berjuang untuk ini, untuk meningkatkan jumlah KIPK," ungkap Nadiem. 

Baca Juga: Kemendikbud Akan Evaluasi Kenaikan Uang Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri

Diketahui, kenaikan uang pangkal menjadi topik panas belakangan ini. Kenaikan UKT ini salah satunya terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). 

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed Maulana Ihsan menyebut, biaya UKT melambung hingga mencapai 300% - 500%. Pangkalnya, kata dia, aturan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang dilanjut dengan Keputusan Menteri Nomor 54 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi. 

Yang kami resahkan, UKT di Unsoed itu naik melambung sangat jauh tinggi. Naik bisa 300%-500%. Contoh di fakultas saya sendiri, dari fakultas peternakan, sebelumnya Rp 2,5 juta, sejarang naik jadi Rp 14 juta," kata Ihsan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Jum'at (17/5). 

Maulana mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa kali audiensi degan rektorat ihwal permohonan keringanan UKT bagi mahasiswa. Hanya saja, usaha tersebut nihil tidak membuahkan hasil. 

Baca Juga: BEM Unsoed Menyebut, UKT Naik Sampai 500% Imbas Aturan Kemendikbudristek

Unsoed hanya menindaklanjuti dengan merevisi aturan yang mengatur soal kenaikan UKT melalui Peraturan Rektor No 9 Tahun 2024. Namun, aturan tersebut masih belum menurunkan UKT yang diresahkan mahasiswa. 

"Diganti pun (revisi aturan) menurut kami masih belum menjawab segala tuntutan kami. Balik lagi, di fakultas saya hanya turun untuk golongan terbesarnya turun Rp 81.000," ungkap dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×