Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak lagi menyamaratakan jumlah transfer keuangan daerah (TKD) yang diberikan kepada pemerintah daerah.
Tito beralasan, kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) setiap daerah berbeda-beda, ada yang memiliki PAD besar sehingga bisa mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat, tetapi ada juga yang sangat bergantung pada TKD.
“Nah itu yang kita berikan masukan kepada Kementerian Keuangan jangan pukul rata, tapi daerah yang memang lemah dan perlu dibantu oleh pusat,” ujar Tito di Gedung DPR RI, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: Prabowo Bentuk Tim Percepatan Program, Pengusaha Bisa Sampaikan Aduan Tiap Pekan
Dia mencontohkan Kabupaten Badung di Bali yang hampir 90 persen APBD-nya bersumber dari PAD, sementara transfer dari pusat hanya sekitar 10 persen.
Kondisi tersebut berbeda dengan Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang PAD-nya hanya sekitar 5-7 persen.
Tito menilai daerah berpendapatan tinggi seperti DKI Jakarta, Banten, Bojonegoro, Badung, dan Timika seharusnya bisa dikurangi jumlah TKD yang diterima.
“Kurangi sedikit, yang kira-kira sedang, karena PAD-nya cukup besar boleh dikurangi signifikan. Tapi kalau PAD-nya kuat seperti Jakarta, Badung, Banten, Bojonegoro, Timika. Timika itu hampir Rp 7 triliun dengan 300 ribu penduduk. Nah itu boleh kalau mau dikurangi agak besar, kira-kira begitu,” kata mantan Kapolri itu.
Selain soal distribusi TKD, Tito juga menyoroti masalah penggunaan APBD di daerah yang menurutnya belum sepenuhnya efisien.
Dia menilai masih ada kepala daerah yang tidak serius mengelola anggaran, bahkan sebagian terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik dengan DPRD.
“Kalau sudah mau masuk APBD dibahas dengan DPRD, ada kemudian pokok pikiran, ada tarik-menarik antara kepala daerah dengan DPRD. Untuk check and balance oke, tapi kadang-kadang terjadi juga praktik-praktik yang maaf dalam politik, kolusi,” ucap Tito.
Tito juga mengingatkan tingginya kasus korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Ia mencontohkan kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Kesehatan yang menyeret Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
“Silakan data mudah saja di-Google, data beberapa kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Itu banyak yang melibatkan kepala daerahnya, stafnya, rekanannya, DPRD-nya, dan pihak-pihak lain,” kata Tito.
Baca Juga: Digaji Sesuai UMP, Pemerintah Fasilitasi Program Magang buat 20.000 Fresh Graduate
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Usul ke Kemenkeu, Dana Transfer ke Daerah Tak Dipukul Rata", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/09/15/16194881/mendagri-usul-ke-kemenkeu-dana-transfer-ke-daerah-tak-dipukul-rata.
Selanjutnya: Menkeu Purbaya: Suntikan Dana Rp 200 Triliun ke Himbara Bisa untuk Kopdes Merah Putih
Menarik Dibaca: Ini Dia Menu Diet Rebusan dalam Seminggu untuk Menurunkan Berat Badan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News