kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.049.000   4.000   0,13%
  • USD/IDR 16.943   24,00   0,14%
  • IDX 7.711   133,47   1,76%
  • KOMPAS100 1.077   18,47   1,75%
  • LQ45 788   15,37   1,99%
  • ISSI 273   5,07   1,89%
  • IDX30 419   8,93   2,18%
  • IDXHIDIV20 515   13,10   2,61%
  • IDX80 121   2,06   1,73%
  • IDXV30 139   2,88   2,11%
  • IDXQ30 135   3,02   2,28%

8 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Tidak Ada Perlindungan


Kamis, 05 Maret 2026 / 15:58 WIB
8 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Tidak Ada Perlindungan


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa 8 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari partai yang berbeda-beda. 

Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa tidak ada kepala daerah yang mendapat perlindungan atau keistimewaan. 

"Artinya, aparat penegak hukum tidak pandang bulu bagi kepala daerah yang melakukan korupsi. Tidak ada juga perlindungan dan keistimewaan. Semua harus menjauhi praktik korupsi," ujar Bima Arya kepada wartawan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Juga: Ekonom Maybank: Private Placement SUN Efektif Redam Tekanan Likuiditas

Ia menyampaikan, menjadi kepala daerah adalah pengabdian, bukan mata pencarian. 

Dia menegaskan bahwa kepala daerah harus memberikan kontribusi, alih-alih memperkaya diri. 

"Kepala daerah itu pimpinan tertinggi birokrasi pemerintahan di daerah. Bukan saja harus menguasai, tetapi juga harus mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya. Ini yang harusnya dipahami ketika memutuskan menjadi kepala daerah," jelasnya.

"Kalau latar belakangnya bukan politik pemerintahan, maka belajar lah cepat. Tidak bisa mempercayakan semua pada sekda. Karena sekda itu menjalankan perintah untuk mengkoordinasikan kebijakan sebagai birokrat paling senior," imbuh Bima Arya.

Berikut daftar 8 kepala daerah yang dilantik Presiden Prabowo Subianto, tetapi kini dicokok KPK: 

  • Bupati Pekalongan Faida Arafiq (Golkar) 
  • Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (Nasdem) 
  • Gubernur Riau Abdul Wahid (PKB) 
  • Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (PDIP) 
  • Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Golkar) 
  • Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (PDIP) 
  • Wali Kota Madiun Maidi (hampir jadi kader Gerindra) 
  • Bupati Pati Sudewo (Gerindra) 

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan SUN Rp 4 Triliun, Investor Wajib Tahu Risiko Ini

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/03/05/15415591/8-kepala-daerah-era-prabowo-kena-ott-kpk-bima-arya-beda-beda-partai-tak-ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026 Mastering Strategic Management for Sustainability

[X]
×