Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan kenaikan pajak sebagai solusi instan untuk menutup kekurangan anggaran akibat pemangkasan Dana Transfer Pusat ke Daerah.
Menurut Deddy, langkah sejumlah daerah yang memilih menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) justru menuai penolakan dari masyarakat. Ia mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang terdampak pemangkasan anggaran untuk mencari cara lebih inovatif.
“Kami berharap pemerintah provinsi yang terdampak pemangkasan anggaran memikirkan cara-cara lebih inovatif, termasuk efisiensi belanja pegawai. Tapi apakah itu cukup? Untuk daerah dengan fiskal yang sangat lemah, hal ini masih jadi pertanyaan,” ujar Deddy dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Senin (25/8).
Baca Juga: Soal Rencana Pemotongan Transfer ke Daerah, Anggota Komisi II DPR Ingatkan Bahayanya
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai, kenaikan pajak secara merata berpotensi menimbulkan masalah sosial.
“Paling mudah memang menaikkan pajak. Tapi kalau yang dipajaki masyarakat kebanyakan secara pukul rata, tentu akan menimbulkan masalah. Masyarakat kecil dengan pendapatan pas-pasan atau bahkan pengangguran diperlakukan sama dengan kelompok ekonomi kuat, jelas akan menimbulkan perlawanan atau ketidaksetujuan,” tegasnya.
Deddy menekankan perlunya pemerintah daerah mencari solusi pembiayaan yang lebih kreatif tanpa membebani rakyat kecil.
Menurutnya, kebijakan fiskal yang adil dan berbasis kluster ekonomi menjadi kunci agar masyarakat tetap terlindungi di tengah tekanan anggaran.
Selanjutnya: IHSG Menguat 1% ke 7.938,8 di Sesi Pertama, SCMA, TOWR, CTRA Jadi Top Gainers LQ45
Menarik Dibaca: Harga Emas Siang Ini Tergelincir Setelah Menanjak Jumat Lalu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News