kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendagri: Foto Presiden dan Wakil Presiden wajib dipasang di lembaga pendidikan


Selasa, 02 Juli 2019 / 23:04 WIB
Mendagri: Foto Presiden dan Wakil Presiden wajib dipasang di lembaga pendidikan


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa lembaga pendidikan wajib memasang foto presiden dan wakil presiden beserta lambang Burung Garuda. Menurut Tjahjo, ketiga elemen tersebut merupakan lambang negara Republik Indonesia.

"Presiden dan wakil presiden serta Burung Garuda adalah lambang Negara Republik Indonesia yang wajib dipasang di kantor pemerintah dan lembaga negara, termasuk lembaga pendidikan," kata Tjahjo kepada Kompas.com, Selasa (2/7).

Menurut dia, setiap murid harus mengetahui lambang negara Indonesia. Tak hanya lambang Burung Garuda serta foto presiden dan wapres, para murid dinilainya juga perlu mengetahui bendera Indonesia.

Setiap warga negara Indonesia (WNI) wajib menghormati lambang negara tersebut. "Seorang murid harus tahu lambang Garuda Pancasila, presiden dan wakil presiden Republik Indonesia dan Bendera Merah Putih yang kesemuanya adalah lambang negara," ujar dia.

"Apa pun setiap warga negara RI harus menghormati lambang negara," kata Tjahjo lagi.

Kendati demikian, Tjahjo belum menjelaskan lebih lanjut perihal regulasi yang mengatur pemasangan foto presiden dan wakil presiden tersebut.

Sebelumnya, postingan dari akun Facebook Asteria Fitriani menjadi perbincangan di media sosial. Sebab, dalam akun tersebut ia mengusulkan tidak memasang foto presiden dan wakil presiden di sekolah-sekolah.

"Kalau boleh usul... Di sekolah-sekolah tidak usah lagi memajang foto Presiden & Wakil Presiden, turunin aja foto-fotonya.. Kita sebagai guru engga mau kan mengajarkan anak-anak didik kita tunduk, mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan?" tulis akun tersebut. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri: Lembaga Pendidikan Wajib Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×