kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.861   2,00   0,01%
  • IDX 6.198   70,34   1,15%
  • KOMPAS100 825   17,54   2,17%
  • LQ45 620   8,79   1,44%
  • ISSI 215   -0,29   -0,13%
  • IDX30 350   2,51   0,72%
  • IDXHIDIV20 428   1,46   0,34%
  • IDX80 94   1,23   1,33%
  • IDXV30 118   -0,68   -0,58%
  • IDXQ30 112   0,80   0,71%

Mendagri Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra


Rabu, 07 Januari 2026 / 08:02 WIB
Mendagri Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra
ILUSTRASI. Presiden Prabowo bentuk satgas rehabilitasi bencana di Sumatra Barat, Utara, dan Aceh, dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk satuan tugas (satgas) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Aceh. Satgas ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. 

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan pertimbangan pembentukan satgas ini untuk mempercepat pemulihan dampak bencana yang cukup luas. 

"Dalam kapasitas Menteri Dalam Negeri, Bapak Presiden meyakini koordinasi akan berjalan lebih efektif," kata Mensesneg usai Retreat di Hambalang, Selasa (6/1/2026). 

Baca Juga: Gaji di Bawah Rp10 Juta Bernapas Lega! Negara Ambil Alih PPh 21 Pekerja di 5 Sektor

Prasetyo menyebut tidak ada target tertentu untuk proses pemulihan pascabencana di tiga provinsi ini. 

Hanya saja, Presiden menekankan agar pelaksanaannya dapat dipercepat, terutama terkait penyediaan hunian sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak. 

Prasetyo mengatakan pembangunan Huntara ini melibatkan banyak pihak termasuk aparat kepolisian dan anggota TNI. 

"Untuk rumah rusak ringan dan sedang, akan segera dilakukan konsolidasi bantuan agar masyarakat dapat memperbaiki rumahnya masing-masing dan kembali beraktivitas," ungkap Prasetyo. 

Baca Juga: Mensesneg: Anggaran Penanganan Bencana Capai Rp 60 Triliun pada Tahun Ini

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan bahwa satgas ini memiliki perbedaan kewenangan dengan BNPB. 

Menurutnya, BNPB akan berfokus pada masa tanggap darurat, sementara satgas ini akan menangani tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. 

"termasuk perbaikan jalan, jembatan, dan infrastruktur lain yang terdampak bencana," tambah Prasetyo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×