Reporter: Petrus Dabu | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berencana mengirimkan dai dan daiyah ke lokasi-lokasi transmigrasi. Mereka akan bertugas membangun pondok pesantren dan menghidupkan kegiatan di mesjid yang melibatkan peran aktif masyarakat.
"Melalui kegiatan pembinaan mental spiritual di daerah transmigrasi akan terbangun komunikasi melalui dialog antar masyarakat dan pemerintah daerah setempat. Sehingga dapat menghindari kemungkinan terjadinya konflik," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar saat membuka Rakerwil Hidayatullah Kalimantan Timur dan pelatihan dai dan daiyah yang diadakan di Kampus Hidayatullah Kuaro, Kab Paser Kaltim pada Jumat (11/2).
Dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Muhaimin mengatakan pelatihan dai dan daiyah tersebut merupakan program pemerintah di bidang transmigrasi. Mereka dilatih agar mampu melakukan pembinaan kemasyarakatan dan lingkungan permukiman dalam bidang ekonomi, sosial budaya, mental spiritual dan kelembagaan pemerintah di daerah transmigrasi,
”Untuk mempersiapkan dai dan daiyah, Pihak Kemenakertrans sebelumnya telah melakukan kerjasama dengan berbagai lembaga keagamaan dan pondok pesantren seperti Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (NU) dan beberapa pesantren di Jombang dan Lirboyo,“ kata Muhaimin.
Saat ini Kemenakertrans telah membangun tiga pondok pesantren di kawasan transmigrasi. Mereka adalah Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung serta Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan.
''Sejak beberapa waktu lalu dai dan daiyah telah mulai bertugas di empat wilayah KTM (Kota Terpadu Mandiri) yakni dari KTM Mesuji Kabupaten Tulang Bawang (Lampung), KTM Geragai (Jambi), KTM Sungai Parit-Rambutan Kabupaten Ogan Ilir dan KTM Telang Kabupaten Banyuasin (Sumatera Selatan),'' kata Muhaimin.
Nantinya, tambah Muhaimin, kerja sama penempatan dai dan daiyah ini akan segera dilaksanakan di 44 Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) yang tersebar di kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia sesuai dengan KepMen 293/MEN/IX/2009. Namun akan diprioritaskan kepada beberapa KTM terlebih dahulu
Muhaimin menjelaskan, penyelenggaraan transmigrasi bertujuan untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan para transmigran dan masyarakat sekitarnya, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka utuhnya NKRI.
Lebih lanjut Muhaimin menjelaskan, ada lima kebijakan yang dilakukan Depnakertrans dalam penyelenggaraan transmigrasi, yaitu mendukung ketahanan pangan dan kebutuhan papan, mendukung kebijakan energi alternatif di kawasan transmigrasi, mendukung ketahanan nasional, mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi/investasi dan pemerataan pembangunan, serta menunjang penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News