Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings memberi sinyal peringatan terhadap ketahanan kredit Indonesia di tengah meningkatnya risiko global, terutama dari lonjakan harga energi akibat konflik Timur Tengah.
Dalam laporan terbarunya, Selasa (14/4/2026) S&P menilai Indonesia menjadi negara dengan kerentanan tertinggi di Asia Tenggara jika tekanan eksternal terus berlanjut.
S&P melihat tekanan terhadap sovereign rating kawasan berpotensi meningkat bila konflik geopolitik berkepanjangan. Namun, Indonesia dinilai paling berisiko dibanding negara peers karena memiliki bantalan fiskal yang relatif lebih tipis.
Baca Juga: Hasil Pertemuan dengan Purbaya, S&P Tetapkan Rating Indonesia di BBB Outlook Stabil
Kondisi ini membuat ruang fiskal Indonesia lebih terbatas dalam merespons gejolak harga energi, khususnya minyak. Ketika harga energi naik, beban subsidi dan kompensasi energi berpotensi membengkak, sementara kapasitas anggaran untuk menyerap tekanan tersebut dinilai tidak sebesar negara lain di kawasan.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai peringatan S&P tersebut bukan hal sepele karena berpotensi berdampak langsung pada biaya utang pemerintah.
"Kemampuan APBN dalam menyerap kenaikan harga minyak ternyata ada batasnya, di saat bersamaan program nasional dengan anggaran besar masih terus berjalan," ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Menurut Bhima, meski Indonesia sempat menikmati windfall dari kenaikan harga komoditas seperti batu bara, nikel, dan sawit, tambahan penerimaan itu belum cukup untuk menutup potensi pelebaran defisit anggaran tahun ini.
Baca Juga: Bertemu IMF, Word Bank, S&P, Purbaya: Kondisi Fiskal RI Tangguh di Tengah Gejolak
Artinya, keuntungan dari sektor komoditas tidak sepenuhnya mampu mengimbangi tekanan belanja negara yang meningkat.
Ia memperkirakan defisit APBN berpotensi melebar hingga mendekati atau bahkan melampaui 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di atas target pemerintah yang hanya sekitar 0,93% dari PDB atau Rp 240,1 triliun. Jika skenario ini terjadi, tekanan lanjutan sulit dihindari.
Pelebaran defisit tersebut berisiko memicu kebijakan penyesuaian harga energi domestik, seperti kenaikan harga BBM dan LPG, yang pada akhirnya bisa menekan daya beli masyarakat serta memicu inflasi.
Selain itu, sentimen pasar terhadap risiko fiskal juga berpotensi menekan nilai tukar rupiah. "Situasi ini harus diantisipasi karena dampak peringatan S&P ke stabilitas nilai tukar cukup besar," kata Bhima.
Lebih jauh, ia menilai kombinasi antara belanja negara yang tinggi dan ruang penerimaan yang terbatas menjadi faktor utama kerentanan Indonesia.
Program-program besar yang menyedot anggaran, seperti makan bergizi gratis (MBG), dinilai perlu dikaji ulang agar tidak memperlebar defisit secara signifikan.
Baca Juga: S&P Proyeksi Rating Kredit RI Paling Rentan di Asia Tenggara, Bantalan Fiskal Tipis
Untuk menjaga stabilitas fiskal, Bhima menyarankan pemerintah melakukan rasionalisasi belanja, khususnya pada program dengan kebutuhan dana besar.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengoptimalkan sumber penerimaan alternatif, seperti pajak atas keuntungan tak terduga (windfall tax), serta memperbaiki sistem untuk menutup kebocoran pajak.
Dengan kombinasi tekanan eksternal dan keterbatasan fiskal domestik, peringatan S&P menjadi sinyal bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sedang diuji.
Respons kebijakan yang tepat dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas makroekonomi ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













