Reporter: Zendy Pradana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan bahwa daya beli masyarakat tidak terdampak signifikan usai harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kilogram mengalami kenaikan.
"Daya beli akan terpengaruh, tetapi tidak signifikan," ujar Wijayanto kepada Kontan, Minggu (19/4/2026).
Wijayanto menjelaskan bahwa konsumsi LPG ukuran 12 kilogram di Indonesia, mayoritas dikonsumsi oleh masyarakat kalangan menengah atas dan bukan termasuk dalam kelompok yang rentan.
Baca Juga: Daya Beli Tertekan, Kenaikan Harga dan Biaya Produksi Ancam Pertumbuhan Ekonomi
"Volume LPG 12 kg mewakili sekitar 20% konsumsi LPG di Indonesia, dan LPG 12 kg dikonsumsi oleh masyarakat menengah atas yang bukan termasuk kelompok rentan," kata dia.
Kemudian, kata Wijayanto, dampak kenaikan harga LPG 12 kilogram terhadap inflasi dalam negeri relatif rendah. Sehingga dampak secara umum akibat kenaikan harga LPG 12 kilogram masih bisa ditoleransi.
"Dampak langsung terhadap inflasi relatif rendah, tetapi mengingat LPG 12 kg juga banyak dikonsumsi oleh warung/UMKM, multiplier effect kenaikan tersebut akan dirasakan juga oleh masyarakat ekonomi bawah," tukasnya.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Tekan Daya Beli, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Tertahan
PT Pertamina Patra Niaga telah menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kilogram hingga 18,75%. Harga LPG 12 kilogram kini menjadi Rp 228.000 per tabung, dari yang sebelumnya hanya berharga Rp192.000.
Kenaikan harga tersebut berlaku untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali dan Nusa Tenggara Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













