Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga energi nonsubsidi dinilai berpotensi menekan daya beli masyarakat dan memperlambat laju konsumsi domestik dalam beberapa kuartal ke depan.
Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Badiul Hadi, mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) RON tinggi yang dalam beberapa periode mencapai 30%–40% serta LPG 12 kg yang naik sekitar Rp 50.000– Rp 60.000 per tabung tidak hanya berdampak pada konsumen langsung.
Menurut dia, lonjakan harga energi juga mendorong kenaikan biaya produksi dan distribusi secara luas. Dengan struktur biaya logistik Indonesia yang masih berada di kisaran 14%–17% dari produk domestik bruto (PDB), tekanan tersebut berpotensi cepat merambat menjadi inflasi dorongan biaya.
Baca Juga: KJRI Jeddah: 423 Tenaga Pendukung Lakukan Bimbingan Teknis, Siap Melayani Jemaah Haji
“Secara empiris, kenaikan harga energi 10%–20% dapat menambah inflasi sekitar 0,2 hingga 0,5 persen poin dalam 1–2 kuartal,” ujar Badiul kepada Kontan, Minggu (19/4/2026).
Menurut Badiul, dampak terhadap daya beli terutama dirasakan oleh 40% rumah tangga terbawah. Meski tidak langsung turun drastis, daya beli kelompok ini diperkirakan tergerus sekitar 1%–2% secara riil akibat kenaikan harga kebutuhan dasar yang bersifat berantai.
Badiul menjelaskan, konsumsi rumah tangga yang menyumbang sekitar 53%–55% terhadap PDB sangat sensitif terhadap tekanan harga. Kenaikan energi nonsubsidi memicu tekanan berlapis, mulai dari peningkatan ekspektasi inflasi, penurunan margin usaha, hingga pergeseran pola belanja masyarakat dari non esensial ke kebutuhan pokok.
Alhasil, bukan kontraksi tajam yang terjadi, melainkan perlambatan bertahap. Ia memperkirakan konsumsi rumah tangga berpotensi melambat sekitar 0,1–0,3 persen poin, sehingga menahan pertumbuhan ekonomi di kisaran bawah target, yakni sekitar 4,8%–5,1%.
“Artinya, kualitas pertumbuhan ekonomi menurun. Ekonomi tetap tumbuh, tetapi dengan daya dorong yang melemah, terutama di sektor informal dan UMKM,” jelasnya.
Dari sisi kebijakan, Badiul menilai pemerintah tidak cukup hanya menahan harga BBM subsidi. Pemerintah perlu memperkuat perlindungan sosial yang lebih adaptif bagi kelompok rentan, dengan estimasi tambahan anggaran sekitar Rp 20 triliun–Rp 30 triliun untuk menjaga daya beli 40% masyarakat terbawah.
Baca Juga: Kinerja Pengawasan Kepatuhan Material Seret, Penerimaan Baru Rp 136 Triliun
Selain itu, pengendalian jalur transmisi inflasi melalui stabilisasi biaya logistik dan distribusi, serta menjaga harga pangan strategis juga menjadi kunci. Perbaikan tata kelola subsidi dinilai penting untuk mencegah peralihan konsumsi yang dapat membebani fiskal.
Sementara itu, dari sisi pelaku usaha, strategi yang dapat ditempuh antara lain efisiensi energi dan rantai pasok, serta penyesuaian harga secara bertahap agar tidak menimbulkan gejolak pada konsumen.
“Tanpa kombinasi langkah tersebut, tekanan biaya berisiko berubah menjadi pelemahan ekonomi yang lebih dalam dan berkepanjangan,” imbuhnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga tiga produk BBM nonsubsidi mulai 18 April 2026 pukul 00.01 WIB. Harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp 19.850 per liter, Dexlite menjadi Rp 24.150 per liter, dan Dex menjadi Rp 24.450 per liter.
Adapun harga Pertamax (RON 92) tetap di level Rp 12.600 per liter, sementara Pertamax Green 95 juga tidak berubah, yakni Rp 12.900 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













