Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings memberi sinyal peringatan terhadap ketahanan kredit Indonesia di tengah meningkatnya risiko global, terutama dari lonjakan harga energi akibat konflik Timur Tengah.
Dalam laporan terbarunya, Selasa (14/4/2026) S&P menilai Indonesia menjadi negara dengan kerentanan tertinggi di Asia Tenggara jika tekanan eksternal terus berlanjut.
S&P melihat tekanan terhadap sovereign rating kawasan berpotensi meningkat bila konflik geopolitik berkepanjangan. Namun, Indonesia dinilai paling berisiko dibanding negara peers karena memiliki bantalan fiskal yang relatif lebih tipis.
Baca Juga: Hasil Pertemuan dengan Purbaya, S&P Tetapkan Rating Indonesia di BBB Outlook Stabil
Kondisi ini membuat ruang fiskal Indonesia lebih terbatas dalam merespons gejolak harga energi, khususnya minyak. Ketika harga energi naik, beban subsidi dan kompensasi energi berpotensi membengkak, sementara kapasitas anggaran untuk menyerap tekanan tersebut dinilai tidak sebesar negara lain di kawasan.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai peringatan S&P tersebut bukan hal sepele karena berpotensi berdampak langsung pada biaya utang pemerintah.
"Kemampuan APBN dalam menyerap kenaikan harga minyak ternyata ada batasnya, di saat bersamaan program nasional dengan anggaran besar masih terus berjalan," ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Menurut Bhima, meski Indonesia sempat menikmati windfall dari kenaikan harga komoditas seperti batu bara, nikel, dan sawit, tambahan penerimaan itu belum cukup untuk menutup potensi pelebaran defisit anggaran tahun ini.
Baca Juga: Bertemu IMF, Word Bank, S&P, Purbaya: Kondisi Fiskal RI Tangguh di Tengah Gejolak
Artinya, keuntungan dari sektor komoditas tidak sepenuhnya mampu mengimbangi tekanan belanja negara yang meningkat.
Ia memperkirakan defisit APBN berpotensi melebar hingga mendekati atau bahkan melampaui 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di atas target pemerintah yang hanya sekitar 0,93% dari PDB atau Rp 240,1 triliun. Jika skenario ini terjadi, tekanan lanjutan sulit dihindari.
Pelebaran defisit tersebut berisiko memicu kebijakan penyesuaian harga energi domestik, seperti kenaikan harga BBM dan LPG, yang pada akhirnya bisa menekan daya beli masyarakat serta memicu inflasi.













