kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Mayoritas Masyarakat Indonesia Bekerja di Sektor Informal


Rabu, 05 November 2025 / 15:47 WIB
Diperbarui Rabu, 05 November 2025 / 16:08 WIB
Mayoritas Masyarakat Indonesia Bekerja di Sektor Informal
ILUSTRASI. Deputi Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud mengatakan, pekerja informal masih mendominasi di Indonesia yakni mencapai 57,80% dari total masyarakat bekerja.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebanyak 146,54 juta orang masyarakat Indonesia tercatat bekerja per Agustus 2025. Jumlah itu setara 95,15% dari 154 juta orang angkatan kerja, atau 67,17% dari 218,17 juta orang penduduk usia kerja.

Deputi Neraca dan Analisis Statistik  BPS Moh. Edy Mahmud mengatakan, pekerja informal masih mendominasi di Indonesia yakni mencapai 57,80% dari total masyarakat bekerja.

Sedangkan masyarakat yang bekerja di sektor formal lebih rendah hanya mencapai 42,20% dari total masyarakat yang bekerja.

Baca Juga: Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat, Tercermin dari IPM 2025 Naik Jadi 75,90

Meski demikian, Edy menyebut proporsi penduduk yang bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan selama Agustus 2024 yang mencapai 40,89%, dan meningkat pada Agustus 2025 menjadi 42,20%, utamanya didorong oleh meningkatnya buruh/karyawan/pegawai sebesar 2,72 juta orang.

“Proporsi pekerja formal per Agustus 2025 mengalami peningkatan menjadi sekitar 42,20 persen dari total penduduk yang bekerja,” tutur Edy dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025).

Adapun sebanyak 38,74% dari masyarakat Indonesia yang bekerja merupakan buruh/karyawan/pegawai. kemudian sebanyak 21,40% berusaha sendiri, 13,86% berusaha dibantu buruh tidak tetap.

Selanjutnya, 12,96% merupakan pekerja keluarga/tidak dibayar, 5,16% pekerja bebas di nonpertanian, 4,42% pekerja bebas di pertanian, dan 3,46% berusahaa dibantu buruh tetap.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Curah Hujan Ekstrem

Selanjutnya: Sebanyak 58.000 Masyarakat Terkena PHK, Paling Banyak di Industri Pengolahan

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Besok Kamis 6 November 2025: Ada Peluang Besar!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×