kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

Mayoritas Masyarakat Indonesia Bekerja di Sektor Informal


Rabu, 05 November 2025 / 15:47 WIB
Diperbarui Rabu, 05 November 2025 / 16:08 WIB
Mayoritas Masyarakat Indonesia Bekerja di Sektor Informal
ILUSTRASI. Deputi Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud mengatakan, pekerja informal masih mendominasi di Indonesia yakni mencapai 57,80% dari total masyarakat bekerja.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebanyak 146,54 juta orang masyarakat Indonesia tercatat bekerja per Agustus 2025. Jumlah itu setara 95,15% dari 154 juta orang angkatan kerja, atau 67,17% dari 218,17 juta orang penduduk usia kerja.

Deputi Neraca dan Analisis Statistik  BPS Moh. Edy Mahmud mengatakan, pekerja informal masih mendominasi di Indonesia yakni mencapai 57,80% dari total masyarakat bekerja.

Sedangkan masyarakat yang bekerja di sektor formal lebih rendah hanya mencapai 42,20% dari total masyarakat yang bekerja.

Baca Juga: Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat, Tercermin dari IPM 2025 Naik Jadi 75,90

Meski demikian, Edy menyebut proporsi penduduk yang bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan selama Agustus 2024 yang mencapai 40,89%, dan meningkat pada Agustus 2025 menjadi 42,20%, utamanya didorong oleh meningkatnya buruh/karyawan/pegawai sebesar 2,72 juta orang.

“Proporsi pekerja formal per Agustus 2025 mengalami peningkatan menjadi sekitar 42,20 persen dari total penduduk yang bekerja,” tutur Edy dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025).

Adapun sebanyak 38,74% dari masyarakat Indonesia yang bekerja merupakan buruh/karyawan/pegawai. kemudian sebanyak 21,40% berusaha sendiri, 13,86% berusaha dibantu buruh tidak tetap.

Selanjutnya, 12,96% merupakan pekerja keluarga/tidak dibayar, 5,16% pekerja bebas di nonpertanian, 4,42% pekerja bebas di pertanian, dan 3,46% berusahaa dibantu buruh tetap.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Curah Hujan Ekstrem

Selanjutnya: Sebanyak 58.000 Masyarakat Terkena PHK, Paling Banyak di Industri Pengolahan

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Besok Kamis 6 November 2025: Ada Peluang Besar!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×