kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.032   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.236   49,76   0,80%
  • KOMPAS100 817   5,56   0,69%
  • LQ45 621   2,39   0,39%
  • ISSI 215   1,38   0,65%
  • IDX30 350   1,18   0,34%
  • IDXHIDIV20 430   0,35   0,08%
  • IDX80 93   0,50   0,54%
  • IDXV30 118   0,33   0,28%
  • IDXQ30 112   0,18   0,16%

Mayoritas Kantor Wilayah Ditjen Pajak Gagal Capai Target, Ini Pemicunya


Jumat, 31 Juli 2026 / 16:27 WIB
Mayoritas Kantor Wilayah Ditjen Pajak Gagal Capai Target, Ini Pemicunya
ILUSTRASI. Realisasi penerimaan pajak semester I-2026 (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kinerja penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2025 menghadapi tantangan besar.

Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen Pajak Tahun Anggaran 2025 Audited, hampir seluruh kantor wilayah (kanwil) Ditjen Pajak gagal memenuhi target penerimaan yang telah ditetapkan.

Dari total 34 kantor wilayah DJP, hanya dua kanwil yang berhasil membukukan realisasi penerimaan di atas target, yakni Kanwil DJP Jakarta Selatan II dengan capaian 106,17% dan Kanwil DJP Jawa Barat II sebesar 101,59%. 

Baca Juga: Alarm Ditjen Pajak! Nyaris Seluruh Kanwil Gagal Capai Target Pajak di 2025

Sementara itu, 32 kanwil lainnya membukukan realisasi di bawah 100% dari target. Beberapa di antaranya bahkan hanya mampu mencapai sekitar dua pertiga dari target penerimaan.

Kepala Riset dan Pengamat Pajak dari lembaga Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, cukup sulit dalam menganalisis kinerja penerimaan pajak per kanwil.

Pasalnya, lokasi administrasi wajib pajak belum tentu sama dengan lokasi kegiatan usahanya.

Menurutnya, perusahaan besar di sektor pertambangan maupun perkebunan kerap terdaftar di Jakarta, sementara kegiatan operasionalnya berada di daerah lain.

Karena itu, kinerja penerimaan di suatu Kanwil belum tentu mencerminkan kondisi ekonomi wilayah tersebut.

Meski demikian, secara umum Fajry melihat terdapat dua faktor utama yang menyebabkan sebagian besar Kanwil gagal mencapai target penerimaan pada 2025.

Baca Juga: Ditjen Pajak Kejar Peserta Tax Amnesty dan PPS, Harta Belum Terungkap Rp 406 Triliun

Pertama, pelemahan ekonomi yang berdampak pada basis penerimaan pajak.

Ia menilai, meski pertumbuhan ekonomi Indonesia masih positif berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penerimaan pajak justru menunjukkan perlambatan.

“Di hampir seluruh Kanwil, realisasi penerimaan pajak pada tahun 2025 menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Beberapa Kanwil yang berada di wilayah pusat pertambangan-perkebunan dan industri hilirisasi tambang penerimaannya terpukul,” tutur Fajry kepada Kontan, Jumat (31/7/2026).

Ia mengatakan, kondisi tersebut sejalan dengan sejumlah indikator ekonomi lain, seperti melemahnya daya beli masyarakat sepanjang tahun lalu serta penurunan harga berbagai komoditas strategis dibandingkan tahun 2024.

Baca Juga: Target Penerimaan Pajak Terancam Meleset, Ditjen Pajak Kerahkan Berbagai Jurus

Kedua, target penerimaan yang dipatok pemerintah terlalu tinggi.

Menurutnya, terdapat sejumlah Kanwil yang sebenarnya masih mampu mencatat pertumbuhan penerimaan, tetapi tetap gagal mencapai target karena target yang ditetapkan meningkat signifikan.

"Bahkan, ada Kanwil yang target penerimaannya naik lebih dari 20% dari realisasi sebelumnya," katanya.

Dengan kondisi tersebut, Fajry menilai kegagalan mayoritas Kanwil lebih disebabkan oleh kombinasi target yang terlalu agresif dan kondisi ekonomi yang belum mendukung.

Tantangan serupa diperkirakan masih membayangi penerimaan pajak pada 2026. Fajry memperkirakan target penerimaan tahun ini juga akan sulit dicapai.

Mengacu pada realisasi penerimaan pajak hingga Juni 2026, ia memperkirakan potensi shortfall penerimaan pajak berada di kisaran Rp 140 triliun hingga Rp 188 triliun.

Bahkan, secara nominal penerimaan pajak tahun ini diperkirakan masih lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

Ia menambahkan, prospek ekonomi juga belum menunjukkan perbaikan yang cukup kuat. Meski harga crude palm oil (CPO) mulai meningkat, penjualan eceran masih mengalami kontraksi selama dua bulan berturut-turut.

Baca Juga: Janji Repatriasi Tapi Dana Tak Kunjung Pulang, Ditjen Pajak Siap Tagih Selisih Tarif

Di sisi lain, survei dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC_ juga menunjukkan persepsi masyarakat terhadap kondisi ekonomi cenderung memburuk.

"Berdasarkan indikator saat ini, kemungkinan besar kondisinya akan seperti tahun lalu, sebagian besar Kanwil sulit mencapai target penerimaannya," tandasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membukukan penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp 1.917,89 triliun atau 87,60% dari target APBN sebesar Rp 2.189,31 triliun. Realisasi tersebut juga turun 0,71% dibandingkan penerimaan tahun 2024 yang mencapai Rp 1.931,61 triliun.

Berdasarkan wilayah kerja, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar masih menjadi penyumbang penerimaan terbesar dengan realisasi Rp 617,05 triliun. Namun, capaian itu baru memenuhi 83,99% dari target Rp 734,71 triliun.

Selanjutnya, Kanwil DJP Jakarta Khusus mencatat penerimaan Rp 270,44 triliun atau 85,36% dari target, disusul Kanwil DJP Jakarta Selatan I sebesar Rp 109,94 triliun atau 97,53% dari target, serta Kanwil DJP Jakarta Pusat sebesar Rp 104,42 triliun atau 94,19% dari target.

Meski sebagian besar kanwil belum mencapai target, beberapa wilayah masih mampu mencatat pertumbuhan penerimaan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Sejumlah Strategi Ditjen Pajak Kejar Target Penerimaan Pajak di 2026

Pertumbuhan tertinggi dibukukan Kanwil DJP Jakarta Barat sebesar 18,45%, diikuti Jakarta Selatan I 14,55%, Kepulauan Riau 14,11%, Wajib Pajak Besar 7,99%, Jakarta Pusat 7,09%, Jakarta Khusus 5,10%, dan Jakarta Utara 5,09%.

Sebaliknya, pelemahan penerimaan terjadi di sejumlah wilayah yang bergantung pada sektor komoditas. Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara mencatat kontraksi terdalam, yakni 47,68%.

Penurunan juga terjadi di Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara sebesar 44,12%, Papua, Papua Barat, dan Maluku sebesar 42,56%, Riau sebesar 31,88%, Kalimantan Selatan dan Tengah sebesar 31,48%, serta Sumatera Utara I sebesar 30,27%.

Dari sisi pencapaian target, Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara juga menjadi yang terendah dengan realisasi hanya 64,45% dari target. Disusul Kanwil DJP Sumatera Utara I sebesar 73,85%, Aceh 74,72%, Kalimantan Selatan dan Tengah 75,33%, serta Sumatera Barat dan Jambi 77,20%.

Laporan keuangan pemerintah yang telah diaudit menunjukkan tekanan terhadap penerimaan pajak terjadi hampir di seluruh wilayah kerja DJP. Dari 34 kantor wilayah, hanya dua yang berhasil melampaui target penerimaan, yakni Kanwil DJP Jakarta Selatan II dan Kanwil DJP Jawa Barat II. Artinya, sebanyak 32 kanwil masih mencatat realisasi di bawah target yang ditetapkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×