Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membukukan penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp 1.917,89 triliun atau 87,60% dari target APBN sebesar Rp 2.189,31 triliun. Realisasi tersebut juga turun 0,71% dibandingkan penerimaan tahun 2024 yang mencapai Rp 1.931,61 triliun.
Berdasarkan wilayah kerja, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar masih menjadi penyumbang penerimaan terbesar dengan realisasi Rp 617,05 triliun. Namun, capaian itu baru memenuhi 83,99% dari target Rp 734,71 triliun.
Selanjutnya, Kanwil DJP Jakarta Khusus mencatat penerimaan Rp 270,44 triliun atau 85,36% dari target, disusul Kanwil DJP Jakarta Selatan I sebesar Rp 109,94 triliun atau 97,53% dari target, serta Kanwil DJP Jakarta Pusat sebesar Rp 104,42 triliun atau 94,19% dari target.
Meski sebagian besar kanwil belum mencapai target, beberapa wilayah masih mampu mencatat pertumbuhan penerimaan dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Sejumlah Strategi Ditjen Pajak Kejar Target Penerimaan Pajak di 2026
Pertumbuhan tertinggi dibukukan Kanwil DJP Jakarta Barat sebesar 18,45%, diikuti Jakarta Selatan I 14,55%, Kepulauan Riau 14,11%, Wajib Pajak Besar 7,99%, Jakarta Pusat 7,09%, Jakarta Khusus 5,10%, dan Jakarta Utara 5,09%.
Sebaliknya, pelemahan penerimaan terjadi di sejumlah wilayah yang bergantung pada sektor komoditas. Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara mencatat kontraksi terdalam, yakni 47,68%.
Penurunan juga terjadi di Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara sebesar 44,12%, Papua, Papua Barat, dan Maluku sebesar 42,56%, Riau sebesar 31,88%, Kalimantan Selatan dan Tengah sebesar 31,48%, serta Sumatera Utara I sebesar 30,27%.
Dari sisi pencapaian target, Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara juga menjadi yang terendah dengan realisasi hanya 64,45% dari target. Disusul Kanwil DJP Sumatera Utara I sebesar 73,85%, Aceh 74,72%, Kalimantan Selatan dan Tengah 75,33%, serta Sumatera Barat dan Jambi 77,20%.
Laporan keuangan pemerintah yang telah diaudit menunjukkan tekanan terhadap penerimaan pajak terjadi hampir di seluruh wilayah kerja DJP. Dari 34 kantor wilayah, hanya dua yang berhasil melampaui target penerimaan, yakni Kanwil DJP Jakarta Selatan II dan Kanwil DJP Jawa Barat II. Artinya, sebanyak 32 kanwil masih mencatat realisasi di bawah target yang ditetapkan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
