Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah menyiapkan stimulus untuk menekan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026-2027. Sebelum merencanakan liburan akhir tahun, cek tanggal merah dan cuti bersama Desember 2026.
Diberitakan Kompas.com, stimulus tersebut rencananya diberikan melalui fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga harga tiket pesawat tetap terjangkau saat permintaan perjalanan meningkat pada masa libur Nataru.
Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agustinus Budi Hartono mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pemberian fasilitas PPN DTP tersebut.
"PMK-nya sendiri untuk pemberian PPN DTP-nya sudah mulai disusun, sudah mulai juga, nanti akan tinggal harmonisasinya saja," ujar Agustinus dalam Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Baca Juga: Wantimpres Bertambah Jadi 26, CORE Soroti Benefit dan Beban Tugas
PPN DTP tiket pesawat kemungkinan 11%
Agustinus menyebut besaran PPN yang ditanggung pemerintah kemungkinan berada di kisaran tarif PPN yang berlaku. Namun, angka final masih menunggu proses harmonisasi dan penyelesaian PMK.
"Untuk besarannya kemungkinan sih kalau PPN DTP sama 11 persen," kata Agustinus.
Dengan adanya fasilitas tersebut, pemerintah berharap masyarakat tetap dapat melakukan perjalanan selama periode Nataru tanpa terbebani kenaikan harga tiket pesawat yang terlalu tinggi.
Keterjangkauan harga tiket menjadi salah satu perhatian pemerintah mengingat periode Natal dan Tahun Baru biasanya diikuti lonjakan mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Cadangan Devisa Diproyeksi Meningkat Jadi US$ 147 Miliar per September 2026
Biaya tiket pesawat juga dikaji
Selain memberikan stimulus melalui PPN DTP, Kemenhub juga tengah mengkaji sejumlah komponen yang turut memengaruhi harga tiket pesawat.
Dua komponen yang menjadi perhatian pemerintah adalah passenger service charge (PSC) dan fuel surcharge (FS) atau biaya tambahan bahan bakar.
Menurut Agustinus, kemungkinan penyesuaian kedua komponen tersebut masih akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah dalam waktu dekat.
"Mungkin ini nanti akan kita diskusikan dalam waktu dekat," ungkapnya.
Dengan kombinasi stimulus PPN DTP dan kemungkinan penyesuaian sejumlah komponen biaya penerbangan, pemerintah berharap harga tiket pesawat selama Nataru 2026-2027 tetap terjangkau bagi masyarakat.
Tonton: PLTN Zaporizhzhia Rusak, Listrik Darurat Dipakai untuk Dinginkan Bahan Bakar Nuklir
Tanggal Merah Desember 2026
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 terdapat satu hari libur nasional pada Desember 2026. Selain itu, pemerintah juga menetapkan satu hari cuti bersama pada bulan tersebut.
Tanggal merah dan cuti bersama pada Desember 2026 adalah untuk perayaan Hari Raya Natal.
Berikut jadwal lengkap tanggal merah / libur nasional penting sepanjang 2026 menurut SKB 3 Menteri:
- 1 Januari 2026 – Tahun Baru Masehi
- 16 Januari 2026 – Isra Mikraj
- 17 Februari 2026 – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret 2026 – Hari Suci Nyepi
- 21–22 Maret 2026 – Idul Fitri 1447 H
- 3 April 2026 – Wafat Yesus Kristus
- 5 April 2026 – Paskah
- 1 Mei 2026 – Hari Buruh Internasional
- 14 Mei 2026 – Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei 2026 – Idul Adha 1447 H
- 31 Mei 2026 – Hari Raya Waisak
- 1 Juni 2026 – Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026 – Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus 2026 – Hari Kemerdekaan RI
- 25 Agustus 2026 – Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2026 – Hari Raya Natal
Tonton: Tambang Emas BRMS di Palu Disegel Pemerintah, Ini Klarifikasi BRMS
Daftar Cuti Bersama 2026
- 16 Februari 2026 – Imlek
- 18 Maret 2026 – Nyepi
- 20, 23, 24 Maret 2026 – Idul Fitri
- 15 Mei 2026 – Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei 2026 – Idul Adha
- 24 Desember 2026 – Natal
Sebagian artikel telah terbit di https://money.kompas.com/read/2026/10/03/191300926/pemerintah-siapkan-diskon-tiket-pesawat-buat-libur-nataru?_ga=2.215814679.1490981267.1788705880-80131385.1765728496.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













