Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
Sedangkan Budi Santoso adalah mantan Bendahara Kantor Wali Nagfari Tanjung Ali, Jorong Kubang Tanjung Alai Kecamatan X Koto Singkarak Solok Sumatra Selatan. Pria berusia 47 tahun ini ditangkap di kawasan Sleman Yogyakarta pada Jumat (22/3) malam.
Budi Santoso, terpidana kasus korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan negara di Tanjung Alai, Kecamatan X, Koto Singkarak Solok Sumatra Barat periode 2015-2016. Budi Santoso telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 juta dan berkewajiban membayar uang denda pengganti sebesar Rp 162 juta kepada negara.
Baca Juga: Siapa Kokos buron korupsi Rp 477,359 miliar yang ditangkap Kejaksaan Agung?
Dalam catatan kejaksaan, dengan penangkapan dua buron ini maka ada 155 orang buron yang ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung sepanjang tahun ini. Sedangkan sejak peluncuran program Tabur (Tangkap Buron) oleh kejaksaan Agung pada 2018 silam, sudah ada sebanyak 362 buron pelaku kejahatan yang di tangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News