kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Mapolda Metro periksa Gamawan Fauzi pekan depan


Senin, 02 September 2013 / 21:04 WIB
Mapolda Metro periksa Gamawan Fauzi pekan depan
ILUSTRASI. Kenaikan indeks acuan seperti IHSG, IDX30, LQ45 ddan lainnya membuat kinerja reksadana indeks meningkat


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, minggu depan dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait laporannya terhadap terpidana korupsi Muhammad Nazarudin.

"Minggu ini baru melengkapi mindik. Minggu depan rencananya dipanggil diperiksa sebagai saksi pelapor," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto, Senin (2/9/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Slamet mengatakan usai memeriksa Gamawan rencananya penyidik dari Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum akan memeriksa saksi-saksi lainnya. "Nanti kalau saksi pelapor (Gamawan) sudah diperiksa, penyidik bergerak memeriksa saksi-saksi yang diajukan oleh Mendagri," kata Slamet.

Seperti diketahui, Gamawan mempolisikan terpidana korupsi Muhammad Nazarudin yang juga merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Gamawan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2013) pagi pukul 09.38 WIB.

Mantan Gubernur Sumatra Barat ini datang dengan menggunakan mobil dinasnya Toyota Crown B 1524 RFS. Ia mengenakan baju batik cokelat lengan panjang dengan celana bahan gelap.

Sebelumnya Gamawan merespons keras tuduhan terpidana korupsi Muhammad Nazarudin yang menyebutkan dirinya menerima suap terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Gamawan mengancam akan memperkarakan Nazarudin atas pernyataannya itu. Menurut Gamawan Nazarudin sudah mencemarkan nama baiknya tanpa alasan yang jelas.

Pernyataan Nazarudin mengenai Gamawan yang menerima suap proyek e-KTP, diungkapkan Nazarudin, usai diperiksa selama tiga hari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kamis (29/8/2013) kemarin. (tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×