kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Elza Syarief: Klien saya tidak memfitnah...


Jumat, 30 Agustus 2013 / 16:26 WIB
Elza Syarief: Klien saya tidak memfitnah...
Disparitas harga energi bisa membaut anggaran subsidi energi bengkak. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kubu terpidana kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin memilih menanggapi santai pelaporan dirinya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait dugaan pencemaran nama baik dalam proyek e-KTP.

Melalui kuasa hukumnya Elza Syarief, Nazaruddin menegaskan bahwa pihaknya mengantongi bukti-bukti ucapannya tersebut.

"Klien saya tidak memfitnah. KPK sudah memiliki data-data dengan lengkap," kata Elza saat dihubungi wartawan, Jumat (30/8).

Menurutnya jika akhirnya kliennya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, itu merupakan hak pribadi Gamawan. Bahkan, lanjut Elza, tak hanya KPK pihaknya juga mengantongi bukti dugaan keterlibatan Mendagri dalam proyek e-KTP.

Kata dia, harusnya itu tak perlu terburu-buru dilaporkan ke polisi, tetapi dibuktikan saja dulu tindak pidana korupsinya.

Sementara saat ditemui wartawan kemarin, Nazaruddin sudah mengaku siap menerima segala konsekuensi dari apa yang dilaporkannya tersebut.

Menurutnya ia semenjak dirinya membuka kasus-kasus yang diketahuinya ia memang sudah berniat untuk membantu KPK.

"Memang banyak orang yang tersinggung dan mengintimidasi. Tetapi, intinya saya sekarang sudah itikaf, saya akan betul-betul membantu KPK apa adanya," kata Nazar.

Seperti diketahui saat menjalani pemeriksaan maraton di kantor KPK kemarin, Nazar mengungkapkan adanya permainan proyek E-KTP antara pihak DPR dan pihak Kemendagri.

Menurut Nazaruddin, dirinya sudah membeberkan ke KPK dan biarlah lembaga tersebut yang menjelaskan kepada publik.

Dia bilang, dana pemenangan Anas Urbaningrum untuk menjadi Ketum Partai Demokrat juga mengalir dari proyek e-KTP. Suami Neneng Sri Wahyuni itu menyebut fee proyek itu diterima oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×