Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kubu terpidana kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin memilih menanggapi santai pelaporan dirinya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait dugaan pencemaran nama baik dalam proyek e-KTP.
Melalui kuasa hukumnya Elza Syarief, Nazaruddin menegaskan bahwa pihaknya mengantongi bukti-bukti ucapannya tersebut.
"Klien saya tidak memfitnah. KPK sudah memiliki data-data dengan lengkap," kata Elza saat dihubungi wartawan, Jumat (30/8).
Menurutnya jika akhirnya kliennya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, itu merupakan hak pribadi Gamawan. Bahkan, lanjut Elza, tak hanya KPK pihaknya juga mengantongi bukti dugaan keterlibatan Mendagri dalam proyek e-KTP.
Kata dia, harusnya itu tak perlu terburu-buru dilaporkan ke polisi, tetapi dibuktikan saja dulu tindak pidana korupsinya.
Sementara saat ditemui wartawan kemarin, Nazaruddin sudah mengaku siap menerima segala konsekuensi dari apa yang dilaporkannya tersebut.
Menurutnya ia semenjak dirinya membuka kasus-kasus yang diketahuinya ia memang sudah berniat untuk membantu KPK.
"Memang banyak orang yang tersinggung dan mengintimidasi. Tetapi, intinya saya sekarang sudah itikaf, saya akan betul-betul membantu KPK apa adanya," kata Nazar.
Seperti diketahui saat menjalani pemeriksaan maraton di kantor KPK kemarin, Nazar mengungkapkan adanya permainan proyek E-KTP antara pihak DPR dan pihak Kemendagri.
Menurut Nazaruddin, dirinya sudah membeberkan ke KPK dan biarlah lembaga tersebut yang menjelaskan kepada publik.
Dia bilang, dana pemenangan Anas Urbaningrum untuk menjadi Ketum Partai Demokrat juga mengalir dari proyek e-KTP. Suami Neneng Sri Wahyuni itu menyebut fee proyek itu diterima oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News