kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Tantang Nazaruddin, Gamawan akan buka rekening


Jumat, 30 Agustus 2013 / 20:26 WIB
Tantang Nazaruddin, Gamawan akan buka rekening
ILUSTRASI. Promo Superindo Terbaru 11-13 April 2022.


Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan siap buka-bukaan soal transaksi dan rekening perbankan pribadinya. Dia mengaku siap membuktikan bahwa dirinya tidak pernah menerima suap terkait proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Kalau Nazaruddin (terpidana kasus suap wisma atlet) bilang transfer ke rekening saya, kapan, tanggal berapa, ke rekening nomor berapa, jam berapa? Nanti saya perlihatkan rekening saya. Senin, saya cetak rekening saya. Saya perlihatkan ke kawan-kawan (wartawan),” tukas Gamawan kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jumat (30/8/2013).

Kepada Nazaruddin, dia menuntut yang bersangkutan membuktikan tudingannya bahwa ada sejumlah uang imbalan yang masuk ke rekening Gamawan.

“Kan dia yang bicara, dia yang bertugas membuktikan,” lanjutnya.

Ia mempersilakan semua pihak yang curiga untuk mengecek ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan transaksi keuangannya.

Sebelumnya, Gamawan menilai "nyanyian" mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang menuding dirinya menerima fee dalam proyek pengadaan e-KTP adalah fitnah. Gamawan pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan Nazaruddin ke polisi.

“Intinya saya melaporkan Saudara Nazaruddin telah melakukan penghinaan dan fitnah terhadap saya. Menuduh saya menerima uang yang ditransfer dari seseorang ke rekening saya," kata Gamawan seusai melaporkan Nazaruddin ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolda Metro Jaya, Jumat pagi.

Sementara iru, Gamawan mengaku enggan berspekulasi soal motif tudingan Nazaruddin tersebut.

Kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×