kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mantan direksi Tiga Pilar (AISA) dituntut 7 tahun penjara


Kamis, 03 Juni 2021 / 22:46 WIB
Mantan direksi Tiga Pilar (AISA) dituntut 7 tahun penjara


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Manipulasi Laporan Keuangan Tiga Pilar 2017 dilakukan dengan menggelembungkan (overstatement) piutang enam distributor dari yang sebenarnya Rp 200 miliar menjadi Rp 1,6 triliun. Adapun keenam distributor yang sejatinya merupakan milik Joko justru dicatat sebagai pihak ketiga.

Sebelumnya, dalam keterangan resminya pada Rabu (2/6), Ketua Forum Investor Ritel AISA (Forsa) Deni Alfianto mengatakan Laporan Keuangan Tiga Pilar Tahun 2017 yang terlihat bagus menjadi alasan investor untuk membeli saham AISA.

Baca Juga: AISA memprioritaskan belanja modal tahun 2021 untuk mesin pabrik

Sebab saat itu nilai bukunya tercatat mencapai Rp 1.300-1.500 per saham, padahal nyatanya perseroan punya ekuitas yang negatif.

“Ada investor yang membeli pada harga Rp 2.000 kemudian pada 2018 malah disuspensi karena gagal bayar bunga obligasi. Manipulasi ini jelas merugikan kami,” ujar Deni.

Adapun suspensi kembali dibuka pada Agustus 2020 lalu. Pasca suspensi dibuka, harga saham AISA lantas turun ke level Rp 200-an.  Sejak pergantian direksi, kinerja AISA mulai membaik.

Perseroan pun kini terus berbenah memperbaiki kinerjanya, terutama pasca masuknya perusahaan pangan berbasis di Singapura yaitu FKS Group yang telah menjadi pengendali perseroan sejak kuartal tiga tahun lalu.

Sampai kuartal I-2021 perseroan juga berhasil meraih laba sebelum pajak senilai Rp 3,90 miliar, tumbuh 66,7% dibandingkan akhir tahun lalu senilai Rp 2,34 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×