kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.988   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.122   -26,16   -0,43%
  • KOMPAS100 793   -5,23   -0,65%
  • LQ45 608   -3,65   -0,60%
  • ISSI 212   -0,09   -0,04%
  • IDX30 337   -1,94   -0,57%
  • IDXHIDIV20 427   -0,46   -0,11%
  • IDX80 91   -0,65   -0,71%
  • IDXV30 115   -0,40   -0,35%
  • IDXQ30 110   -0,10   -0,09%

Mandra jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung


Rabu, 25 Februari 2015 / 11:53 WIB
ILUSTRASI. Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat Periode 12-14 September 2023.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komedian Mandra Naih (49 tahun) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi program acara siap siar Lembaga Penyiar Publik TVRI. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar JAM Pidsus, di Kejaksaan Agung pada Rabu (25/2).

Seniman Betawi tersebut datang sekitar pukul 10.44 WIB. Dia menaiki mobil Toyota Rush berplat nomor polisi B 1000 AK. Terlihat, Mandra memakai kaca mata hitam dan baju berwarna hijau.

Dia keluar dari mobil dikawal petugas keamanan dari Kejaksaan Agung. Kemudian, dia didampingi beberapa kuasa hukum masuk ke dalam gedung.
"Nanti ngomong sama pengacara saya ya," ujar Mandra kepada wartawan.

Mandra sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan program siap siar di TVRI setelah ada surat perintah penyidikan dengan nomor 04/F:/FD/02/2015 .

Surat itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono kemarin, Selasa, 10 Februari 2015.

Mandra tersangkut perkara korupsi Program Acara Siap Siar TVRI. Dia diduga mendapat penunjukan langsung oleh pejabat pembuat komitmen TVRI tanpa proses lelang tender. Padahal nilai total tender tersebut senilai Rp 47 milliar. (Glery Lazuardi )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×