Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berencana memangkas kuota BBM bersubsidi secara signifikan pada 2027. Kebijakan tersebut berpotensi berdampak terhadap masyarakat pengguna BBM bersubsidi, terutama untuk jenis BBM Pertalite.
Perlu diketahui, berdasarkan paparan pemerintah dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kementerian Keuangan pada Jumat (14/8), kuota BBM tertentu bersubsidi pada 2027 ditetapkan sebesar 20,09 juta kiloliter (KL).
Angka tersebut turun signifikan dibandingkan total kuota BBM bersubsidi pada 2026 yang mencapai 48,43 juta KL. Dengan demikian, kuota BBM subsidi pada 2027 berkurang sekitar 28,34 juta KL atau 58,5%.
Baca Juga: Pemerintah Perketat Ekspor Perhiasan, Emas dengan Berat Tertentu Kena Pajak
Di sisi lain, pemerintah menggunakan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$ 75 per barel pada 2027. Angka tersebut masih berada di bawah harga minyak saat ini yang berada di kisaran US$ 83 per barel.
Pelaksana Tugas (Plt.)/Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Ferry Ardiyanto mengatakan, pengurangan subsidi BBM tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk melakukan pengendalian subsidi.
"Berdasarkan pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan disebutkan bahwa akan melakukan beberapa hal terkait dengan pengendalian subsidi. Termasuk salah satunya yang Pertalite," ujar Ferry kepada Kontan saat dikonfirmasi dalam agenda Konferensi Pers bersama Badan Komunikasi (Bakom) pemerintah RI, di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Ferry, langkah tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan penurunan subsidi BBM tertentu pada 2027.
Dengan pemangkasan kuota hingga 58,5%, masyarakat yang selama ini mengandalkan BBM bersubsidi berpotensi menghadapi pengetatan akses terhadap BBM subsidi.
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah, mengingat BBM bersubsidi berkaitan langsung dengan biaya transportasi dan mobilitas masyarakat.
Terlebih, pengguna Pertalite didominasi masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk aktivitas sehari-hari. Pembatasan kuota yang cukup besar berpotensi meningkatkan beban pengeluaran apabila masyarakat harus beralih ke BBM nonsubsidi.
Karena itu, kebijakan pengendalian subsidi BBM perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah bawah yang paling sensitif terhadap kenaikan biaya transportasi.
Baca Juga: Siap-Siap! Pemerintah Kejar Pajak Konsumsi Rp 1.126 Triliun di 2027
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














