kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -50.000   -1,86%
  • USD/IDR 17.851   -36,00   -0,20%
  • IDX 6.415   -35,01   -0,54%
  • KOMPAS100 828   -2,23   -0,27%
  • LQ45 630   -0,96   -0,15%
  • ISSI 225   -1,96   -0,86%
  • IDX30 352   -0,06   -0,02%
  • IDXHIDIV20 429   0,71   0,17%
  • IDX80 95   -0,26   -0,28%
  • IDXV30 120   0,23   0,19%
  • IDXQ30 112   0,00   0,00%

Siap-Siap! Pemerintah Kejar Pajak Konsumsi Rp 1.126 Triliun di 2027


Rabu, 19 Agustus 2026 / 12:43 WIB
Diperbarui Rabu, 19 Agustus 2026 / 12:45 WIB
Siap-Siap! Pemerintah Kejar Pajak Konsumsi Rp 1.126 Triliun di 2027
ILUSTRASI. Penerimaan PPN dan PPnBM ditargetkan mencapai Rp 1.126,1 triliun dalam RAPBN 2027. Target tersebut naik 13,4%  (KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memasang target tinggi untuk penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada 2027. 

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, penerimaan dari dua jenis pajak tersebut ditargetkan mencapai Rp 1.126,1 triliun.

Target tersebut naik 13,4% dibandingkan outlook penerimaan PPN dan PPnBM pada 2026 yang diperkirakan sebesar Rp 993,3 triliun.

Baca Juga: Pimpinan Baru BI Segera Dipilih, Banggar DPR Minta Arah Kebijakan Diperjelas

Pemerintah menyebut target tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan prospek konsumsi domestik yang tetap kuat, berkembangnya aktivitas produksi dan perdagangan, serta keberlanjutan transformasi ekonomi nasional.

"Dengan mempertimbangkan prospek konsumsi domestik yang tetap kuat, berkembangnya aktivitas produksi dan perdagangan, serta keberlanjutan transformasi ekonomi nasional, pemerintah akan terus mengoptimalkan penerimaan PPN dan PPnBM pada tahun 2027," tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, Rabu (19/8/2026).

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya melalui penguatan administrasi perpajakan serta peningkatan pemanfaatan teknologi dan integrasi data perpajakan.

Selain itu, pemerintah akan memperkuat kepatuhan wajib pajak dan memperluas basis pemajakan agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan model bisnis dan ekonomi digital.

Target Rp 1.126,1 triliun tersebut melanjutkan tren kenaikan penerimaan PPN dan PPnBM dalam beberapa tahun terakhir, meskipun sempat mengalami penurunan pada 2025.

Baca Juga: Ditjen Pajak Wajibkan Platform Kripto Kumpulkan Data Domisili Pengguna

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan PPN dan PPnBM pada 2022 tercatat Rp 687,6 triliun. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi Rp 763,6 triliun pada 2023 dan Rp 828,4 triliun pada 2024.

Namun, penerimaan PPN dan PPnBM pada 2025 diperkirakan turun menjadi Rp 792,4 triliun atau terkontraksi 4,4%.

Pada 2026, pemerintah memperkirakan penerimaan kembali melonjak menjadi Rp 993,3 triliun atau tumbuh 25,4%.

Dengan target Rp 1.126,1 triliun pada 2027, penerimaan PPN dan PPnBM akan bertambah sekitar Rp 132,8 triliun dibandingkan outlook 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×