kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kuartal I 2020, Penerimaan cukai tumbuh 36,5% karena pembayaran pita cukai naik


Minggu, 19 April 2020 / 11:26 WIB
Kuartal I 2020, Penerimaan cukai tumbuh 36,5% karena pembayaran pita cukai naik
ILUSTRASI. Petugas Bea Cukai mengidentifikasi Pita Cukai Rokok 2020


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai sepanjang tiga bulan pertama di tahun ini memberikan peforma yang ciamik hingga tumbuh 36,5% dibanding tahun lalu. Hal ini diakibatkan pembelian pita cukai yang lebih awal oleh industri rokok yang khawatir dampak virus corona membuat distribusi terhambat.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan cukai sepanjang Januari-Maret 2020 sebesar Rp 29,14 triliun. Lebih tinggi dibanding realisasi penerimaan cukai dala periode sama tahun lalu senilai Rp 21,35 triliun.

Kinerja moncer pada kuartal I-2020 itu, utamanya disumbang penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 27,73 triliun. Angka tersebut tumbuh 37,8% jika dibandingkan dengan kuartal I-2019 sebesar Rp 20,1 triliun.

Baca Juga: Pemerintah tambah 11 sektor yang mendapat insentif pajak, simak daftar lengkapnya

Sementara, sebagian kecil penerimaan cukai lainnya yakni Rp 1,4 triliun berasal dari cukai etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), denda administrasi cukai, dan cukai lainnya.  

 “Ini disebabkan pembelian pita cukai yang melonjak akibat pabrik pabrik industri hasil tembakau membeli cukai lebih awal karena antisipasi terjadinya pembatasan sosial,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lewat daring, Jumat (17/4).

Tren pemberlian pita cukai ini nampaknya masih berjalan sampai dengan bulan ini. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Kemenkeu Nirwala membeberkan tren pemesanan pita cukai berdasarkan catatannya melonjak sejak akhir Maret sampai pekan lalu, dari biasanya nilai transaksi per hari Rp 400 miliar-Rp 500 miliar menjadi sebanyak Rp 1,5 triliun per hari.

“Dari bulan lalu lonjakan karena kekhawatiran akan lockdown. Adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah cukup berat bagi industri, sebab di daerah itu mekanisme dan waktu penerapannya beda-beda. Jadi kadang terkendala soal distribusi,” kata Nirwala kepada Kontan.co.id, Kamis (16/4).

Nirwala menambahkan kekhawatiran industri rokok diakibatkan implementasi dan jangka waktu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah yang tidak seragam. Alhasil distribusi rokok jadi terganggu.

Di sisi lain, kendati ada peningkatan pemesanan pita cukai, Nirwala memprediksi penerimaan cukai akhir tahun akan turun sekitar 4,3% dari target. Artinya akhir tahun ini cukai rokok berkurang Rp 7,5 triliun atau hanya membukukan penerimaan senilai Rp 165,65 triliun.Ini karena ketersediaan pita cukai ada batasnya.

“Trennya, karena buffer stock. Pita cukai sudah seperti bahan baku, kalau tidak ada tidak bisa dipasarkan,” ujar dia.

Baca Juga: Penundaan pembayaran pita cukai hingga 90 hari, analis rekomendasikan saham ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×