Reporter: Umar Tusin | Editor: Herlina Kartika Dewi
Kualitas belanja negara juga terus diperbaiki untuk pembangunan infrastruktur, memperkuat program perlindungan sosial, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.
Tren penurunan suka bunga mempengaruhi kinerja intermediasi yang tumbuh positif dengan likuiditas dan profil risiko yang terjaga. Kredit dan Dana Pihak Ketiga perbankan masing-masing tumbuh 6,08% dan 6,54% year on year (yoy).
Baca Juga: Pemerintah persiapkan Omnibus Law untuk sektor keuangan
Selain itu, selama tahun 2019 pasar modal berhasil menghimpun dana sebesar Rp 166,8 triliun dengan 60 emiten baru, sedikit lebih besar dari tahun 2018 yaitu sebesar Rp 166,06 trilun dengan 61 emiten baru.
Sejalan dengan kondisi likuiditas perbankan yang membaik, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada periode November tahun 2019 telah menurunkan tingkat bunga penjaminan yang berlaku untuk simpanan rupiah pada bank sebanyak 25 bps menjadi 6,25%.
Sedangkan untuk tingkat bunga pinjaman BPR turun 25 bps menjadi 8,75%. Untuk tingkat bunga penjamin untuk valuta asing pada bank juga turun 25 bps menjadi 1,75% dari sebelumnya sebesar 2,00%.
Selanjutnya, KSSK akan menyelenggarakan rapat berkala pada bulan April 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News