Reporter: Grace Olivia | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. RUU tersebut rencananya juga akan berbentuk Omnibus Law, layaknya Omnibus Law Perpajakan dan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang juga masih disiapkan pemerintah hingga saat ini.
“Pemerintah memang telah mengusulkan dalam urutan Prolegnas yang kami sampaikan untuk bidang ekonomi dan keuangan,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (22/1).
Baca Juga: DPR gelar rapat Paripurna sahkan 50 RUU Prolegnas prioritas
RUU Omnibus Law untuk Sektor Keuangan, lanjut dia, merupakan salah satu yang paling diprioritaskan pemerintah dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 di samping RUU Bea Meterai dan RUU Omnibus Law Perpajakan.
Adapun terkait unsur-unsur peraturan perundangan yang akan tercakup dalam Omnibus Law Sektor Keuangan tersebut, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah masih terus membahasnya.
Baca Juga: Karpet merah Omnibus Law Perpajakan untuk pajak dividen
“Kami masih membahas Omnibus Law-nya. Kami di dalam KSSK akan membentuk tim untuk secara bersama-sama merumuskan apa-apa yang akan kami tuangkan dalam Omnibus Law Sektor Keuangan tersebut,” tutur Sri Mulyani yang juga merupakan Ketua KSSK.
Menurut dia, Omnibus Law Sektor Keuangan sangat penting untuk dapat menjaga sektor keuangan Indonesia dengan lebih baik ke depan. “Kami masih membahas apa-apa yang kami anggap prioritas paling tinggi untuk terus menjaga sektor keuangan di Indonesia,” tandas Menkeu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News