kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.934.000   -11.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

KSPI-Partai Buruh Tolak Perjanjian RI-AS soal Data Pribadi, Ancam Aksi Nasional


Jumat, 25 Juli 2025 / 06:40 WIB
KSPI-Partai Buruh Tolak Perjanjian RI-AS soal Data Pribadi, Ancam Aksi Nasional
ILUSTRASI. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat aksi May Day Fiesta 2024 di Stadion Madya Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024). Partai Buruh bersama Gerakan Buruh Indonesia memperingati Hari Buruh Internasional dengan menggelar aksi May day Fiesta dengan membawa dua tuntutan yaitu menolak Omnibus law UU Cipta Kerja dan outsourcing dengan upah murah. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Konferderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menolak dan meminta Pemerintah segera mencabut perjanjian dengan Amerika Serikat (AS).

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, kesepakatan ini dinilai berbahaya terkait pemindahan (transfer) data pribadi warga negara Indonesia ke AS. Menurutnya, perjanjian ini merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan hak asasi rakyat Indonesia.

Baca Juga: Soal Transfer Data Pribadi ke AS, Menko Airlangga Jamin Data Masyarakat Aman

“Bagaimana mungkin data pribadi warga negara bisa dipindahkan ke negara lain? Atas dasar apa tim ekonomi Indonesia menyetujui akses data rakyat Indonesia kepada negara asing, tanpa seizin dan sepengetahuan rakyat,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (24/7/2025).

Iqbal pun mewanti-wanti pemerintah agar segera mencabut kesepakatan tersebut, sebab jika tidak pihaknya bakal menggelar aksi besar-besaran di seluruh wilayah tanah air.

Dia bilang, kaum buruh tidak pernah memberikan otoritas kepada pemerintah untuk menjual data pribadi mereka.

“Ini bukan hanya soal perdagangan, tapi soal prinsip dan harga diri bangsa,” tegas Iqbal.

Selain soal data pribadi, Iqbal juga menyoroti ketimpangan tarif perdagangan antara Indonesia dan AS yang kian menindas.

Menurutnya, tarif impor 19% yang diberikan AS ke Indonesia sementara AS 0% merupakan bentuk penjajahan baru.

Baca Juga: Menkomdigi Buka Suara Soal Kesepakatan Transfer Data Pribadi dengan AS

“Di masa Trump, tarif barang-barang Indonesia ke AS dinaikkan hingga 19%, sementara barang dari Amerika Serikat ke Indonesia bisa masuk tanpa bea atau 0%. Ini adalah bentuk nyata dari penjajahan ekonomi model baru: neoliberalisme dan neokolonialisme,” terangnya.

Lebih lanjut, Iqbal mengingatkan, kebijakan tarif Trump sebelumnya telah menyebabkan gelombang PHK di berbagai sektor industri Indonesia, terutama padat karya.

“Itu saja sudah menghancurkan kehidupan jutaan buruh. Sekarang, ditambah lagi data pribadi kami dijual ke negara lain. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tandasnya.

Selanjutnya: Soal Transfer Data Pribadi ke AS, Menko Airlangga Jamin Data Masyarakat Aman

Menarik Dibaca: Katalog Promo JSM Alfamart Periode 25-27 Juli 2025, Indomilk-Bear Brand Harga Spesial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×