kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.469   31,00   0,20%
  • IDX 7.732   -3,27   -0,04%
  • KOMPAS100 1.202   0,01   0,00%
  • LQ45 959   0,18   0,02%
  • ISSI 233   -0,27   -0,11%
  • IDX30 493   0,20   0,04%
  • IDXHIDIV20 592   0,94   0,16%
  • IDX80 137   0,00   0,00%
  • IDXV30 143   0,17   0,12%
  • IDXQ30 164   0,08   0,05%

KPK siap beri masukan dalam seleksi calon menteri


Jumat, 19 September 2014 / 21:39 WIB
KPK siap beri masukan dalam seleksi calon menteri
ILUSTRASI. Ciri-Ciri Perubahan Tubuh saat Hamil Muda


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap dimintai masukannya dalam membangun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla kelak. KPK siap memberikan pandangannya mengenai seleksi calon menteri. 

"Belum ada permintaan sampai saat ini, tapi KPK siap," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (19/9/2014). 

Sejauh ini, menurut Johan, KPK belum menerima daftar kandidat menteri yang perlu ditelusuri rekam jejaknya. Kendati demikian, Johan mengingatkan bahwa orang yang pernah diperiksa terkait suatu kasus di KPK tidak pantas menjadi calon menteri. 

"KPK bisa mengatakan misalnya orang ini pernah diperiksa untuk kasus apa," ujar Johan. 

Dia juga menyampaikan harapan KPK agar Jokowi selaku presiden terpilih nantinya bisa mewujudkan janji pemberantasan korupsi yang didengung-dengungkan ketika masa kampanye. KPK, lanjut Johan, akan menagih janji-janji yang pernah disampaikan Jokowi terkait pemberantasan korupsi tersebut. 

Sebelumnya, tim transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menjadwalkan bertemu KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pekan depan. Mereka ingin meminta masukan atas pembentukan rezim antikorupsi dalam seleksi calon menteri. 

Menurut deputi tim transisi, Andi Widjayanto, pemerintahan Jokowi-JK ingin membangun sistem yang dapat mencegah terjadinya praktik korupsi di kabinetnya. Mereka ingin memastikan kalau pejabat publik yang dipilih nanti bersih dari dugaan kasus hukum tersebut. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×