kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK paparkan alasan tingginya potensi kecurangan di sektor kesehatan


Kamis, 22 Oktober 2020 / 16:27 WIB
KPK paparkan alasan tingginya potensi kecurangan di sektor kesehatan
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/AMA/18


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh fokus pada sektor kesehatan dan program jaminan kesehatan nasional (JKN). Hal ini disebabkan karena sektor ini menyangkut hajat hidup orang banyak, melibatkan jumlah anggaran kesehatan yang besar serta adanya potensi penyimpangan atau kecurangan di fasilitas kesehatan.

Kasatgas Direktorat Penelitian dan Pengembangan Kedeputian Pencegahan KPK  Kunto Ariawan pun  menjelaskan mengapa potensi kecurangan di sektor kesehatan cukup tinggi.

Menurutnya, hal ini bisa disebabkan sifat dari sektor kesehatan tersebut. Pertama, karena sifatnya yang penuh dengan ketidakpastian atau uncertainty, khususnya dalam hal penanganan. "Kita tidak bisa menebak kapan kita sakit, apakah kita cocok dengan obat A, ketika kita diberikan obat A apakah masih ada yang sakit atau sembuh. Jadi di dunia kesehatan ini memang penuh dengan ketidakpastian terkait dengan penanganan," ujarnya.

Baca Juga: Tindaklanjuti MLA Indonesia-Swiss, pemerintah diminta lakukan dua hal ini

Dia juga mengatakan adanya sifat externality, dimana dampak dari sektor kesehatan itu sangat luas. Lalu, potensi kecurangan bisa jadi karena adanya asymmetry information atau informasi yang tidak seimbang antara tenaga kesehatan dengan masyarakat.

Mengutip Global Corruption Report tahun 2006, Kunto juga mengatakan modus korupsi yang terjadi di sektor kesehatan tersebut antara lain phantom patients atau pasien palsu, absenteeism atau tidak ada kehadiran dari petugas kesehatan, overbilling atau tagihan yang berlebihan, over-provision atau tagihan yang lebih diberikan kepada pasien hingga adanya konspirasi misalnya pengadaan sarana dan prasarana.

Namun, Kunto juga menyebut bisa jadi kerugian di sektor kesehatan  belum tentu disebabkan kecurangan semata. Dia mengatakan, bisa jadi kerugian di sektor kesehatan karena error atau sistem yang kurang baik, staf yang bekerja kelelahan atau peraturan yang terlalu rumit untuk diikuti

Lebih lanjut, Kunto pun membeberkan modus korupsi di Indonesia berdasarkan data yang dimiliki. Sebelum tahun 2013 atau sebelum adanya e-catalogue, kasus korupsi yang ditemukan d i sektor kesehatan masih terkait dengan pengadaan, baik pengadaan alat kesehatan maupun sarana dan prasarana.

Baca Juga: KPK akan lelang 11 ponsel sitaan koruptor, ini jenis dan syarat ikut lelang

"Jadi sebenarnya di Indonesia itu belum ada kasus-kasus korupsi atau yang diakibatkan terkait dengan program JKN itu sendiri, misalnya karena ada unnecessary treatment yang menyebabkan overbilling, dan pemecahan pemberian jaminan kesehatan yang menyebabkan biayanya meningkat, itu belum pernah ditangani KPK," jelasnya.

Sementara pada 2014-2019, data pengaduan masyarakat KPK di sektor kesehatan antara lain pengadaan fiktif, mark up, persekongkolan, kickback, pemerasan dan penyelewengan data kapitasi.

Selanjutnya: Ini kata KPK soal mutual legal assistance (MLA) antara Indonesia-Swiss

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×