kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK mulai usut peran PT Bukit Jonggol Asri


Rabu, 14 Mei 2014 / 11:43 WIB
KPK mulai usut peran PT Bukit Jonggol Asri
ILUSTRASI. PT Brantas Abipraya (Persero) targetkan menuntaskan pembangunan Bendungan Semantok yang masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada akhir tahun ini.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Bukit Jonggol Asri, Hari Ganie, Rabu (14/5). Hari akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor yang menjerat Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Rabu pagi.

Bersamaan dengan Hari, KPK memeriksa pihak dari PT Bukit Jonggol Asri lainnya, yakni Fransiskus Xaverius Yohan Yhap dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin terkait kasus ini.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Yasin, Zairin, dan Yohan setelah melakukan operasi tangkap tangan pada 7 Mei lalu. Ketiganya diduga melakukan suap-menyuap sebesar Rp 4,5 miliar secara bertahap terkait izin rekomendasi tukar-menukar lahan hutan seluas 2.754 hektare (ha) di Bogor.

Yasin dan Zairin diduga sebagai pihak penerima dan Yohan sebagai pihak pemberi suap. Kini, ketiganya telah mendekam dibalik jeruji Rumah Tahanan (Rutan) sejak 8 Mei lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×