kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

KPK kembalikan berkas Wali Kota Palembang


Selasa, 04 Februari 2014 / 12:30 WIB
KPK kembalikan berkas Wali Kota Palembang
Katalog promo Indomaret super hemat mingguan terbaru mulai 14-20 September 2022 untuk rekomendasi murah belanja kebutuhan harian.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wali Kota Palembang Romi Herton mengaku tak ditanyai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat Akil Mochtar. Menurut Romi, KPK hanya mengembalikan berkas miliknya yang sempat disita KPK.

"Tidak ada pertanyaan. Saya cuma dikembalikan berkas saya yang disita," kata Romi saat keluar dari Kantor KPK, Jakarta, Selasa (4/2).

Lebih lanjut menurut Romi, berkas tersebut adalah berkas surat keputusan atas penetapan dirinya sebagai wali kota. "(Jadi) Ya enggak ada tentang apa-apa, SK (Surat Keputusan) saya saja," imbuhnya. Namun, saat masuk dan pulang dari KPK, Romi tak nampak membawa dokumen di tangannya.

Sebelumnya, Romi pun sempat beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi terkait kasus Akil tersebut. KPK juga pernah melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman Romi beberapa waktu lalu. KPK akhirnya menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut.

Terkait kasus ini, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait penanganan beberapa perkara Pilkada di MK. Belakangan KPK mengumumkan bahwa Akil diduga menerima gratifikasi dari penanganan perkara enam Pilkada sekaligus.

Perkara-perkara yang dimaksud yakni Pilgub Provinsi Banten, Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah, Pilkada Kabupaten Lampung Selatan, Pilkada Kabupaten Morotai Provinsi Maluku Utara, Pilkada Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Pilgub Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×