kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45900,95   2,20   0.24%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK kembali Periksa Nazaruddin soal saham Garuda


Rabu, 31 Juli 2013 / 13:35 WIB
KPK kembali Periksa Nazaruddin soal saham Garuda


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Setelah cukup lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin.

Terpidana kasus wisma atlet itu akan dimintai keterangan terkait kapasitasnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya dimintai keterangan sebagai tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Rabu (31/7).

Pria yang mengenakan kemeja biru lengan panjang itu datang ke kantor KPK sekitar pukul 12.45 wib. Nazaruddin yang kini tengah menjalani masa hukuman dalam kasus wisma atlet itu didatangkan khusus dari LP Sukamiskin, Bandung.

Sayangnya, saat ditanya alasan kedatangannya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu justru berjanji untuk berbagi proyek bernilai triliunan yang melibatkan pejabat negara.

"Akan saya buka semua kasus yang saya tahu tentang proyek besar yang selama ini pejabat-pejabat yang bilang bersih, padahal koruptor besar," kata Nazaruddin.

Dalam kasus ini, KPK menduga Nazaruddin telah melakukan pencucian uang karena membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011.

Hal tersebut terungkap dari kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis. Kala itu ia menyebut Permai Grup memperoleh keuntungan sekitar Rp 200 miliar dari proyek senilai Rp 600 miliar.

Uang itu dibelikan saham Garuda oleh lima anak perusahaan Permai Grup yaitu PT Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp 22,7 miliar, PT Cakrawaja Abadi 50 juta lembar saham senilai Rp 37,5 miliar.

Lalu, PT Exartech Technology Utama sebanyak 150 juta lembar saham senilai Rp 124,1 miliar, PT Pacific Putra Metropolitan sebanyak 100 juta lembar saham senilai Rp 75 miliar dan PT Darmakusuma sebanyak Rp 55 juta lembar saham senilai Rp 41 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×