kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

KPK: Irjen lebih takut Menteri dibanding Presiden


Kamis, 28 Agustus 2014 / 16:48 WIB
KPK: Irjen lebih takut Menteri dibanding Presiden
ILUSTRASI. Ibrahim Kholilul Rahman, Senior Research Associate IFG Progress dan Dosen Ekonomi Digital FEB UI


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menilai kinerja lembaga pengawas di Indonesia seperti, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal (Irjen), belum efektif dalam menjalankan tugasnya. Menurut Adnan, Irjen lebih takut kepada Menteri dibandingkan kepada Presidennya.

"Inspektorat Jenderal lebih patuh kepada menterinya dari pada presiden. Jadi ada perasaan pekewuh (tidak enak hati) terhadap menterinya," kata Adnan dalam Diskusi Media "Peluang dan Tantangan Pemberantasan Korupsi Pasca Suksesi" di KPK, Kamis (28/8).

Lebih lanjut menurut Adnan, Indonesia membutuhkan lembaga yang independen. Irjen kata Adnan, seharusnya dibiayai oleh presiden, bukan dari anggaran kementerian.

"Di Amerika, Inspektorat Jenderal diangkat oleh presiden, dibiayai presiden, dan bertanggung jawab kepada presiden juga parlemen. Jadi tidak di bawah menterinya," tutur Adnan mencontohkan.

Selain itu kata Adnan, sangat menarik juga bila Irjen dijadikan lembaga pengawas yang tidak hanya memiliki kewenangan dalam melakukan audit, melainkan juga melakukan investigasi.

Adnan berharap, pemerintahan baru yang dipimpin Joko Widodo dan Jusuf Kalla dapat melakukan perbaikan lembaga pengawas tersebut. Menurut Adnan, konsep-konsep tersebut sudah masuk dalam draf RUU Sistem Pengawasan Pemerintah. Namun hingga kini RUU tersebut belum juga disahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×