kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK: Irjen lebih takut Menteri dibanding Presiden


Kamis, 28 Agustus 2014 / 16:48 WIB
KPK: Irjen lebih takut Menteri dibanding Presiden
ILUSTRASI. Ibrahim Kholilul Rahman, Senior Research Associate IFG Progress dan Dosen Ekonomi Digital FEB UI


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menilai kinerja lembaga pengawas di Indonesia seperti, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal (Irjen), belum efektif dalam menjalankan tugasnya. Menurut Adnan, Irjen lebih takut kepada Menteri dibandingkan kepada Presidennya.

"Inspektorat Jenderal lebih patuh kepada menterinya dari pada presiden. Jadi ada perasaan pekewuh (tidak enak hati) terhadap menterinya," kata Adnan dalam Diskusi Media "Peluang dan Tantangan Pemberantasan Korupsi Pasca Suksesi" di KPK, Kamis (28/8).

Lebih lanjut menurut Adnan, Indonesia membutuhkan lembaga yang independen. Irjen kata Adnan, seharusnya dibiayai oleh presiden, bukan dari anggaran kementerian.

"Di Amerika, Inspektorat Jenderal diangkat oleh presiden, dibiayai presiden, dan bertanggung jawab kepada presiden juga parlemen. Jadi tidak di bawah menterinya," tutur Adnan mencontohkan.

Selain itu kata Adnan, sangat menarik juga bila Irjen dijadikan lembaga pengawas yang tidak hanya memiliki kewenangan dalam melakukan audit, melainkan juga melakukan investigasi.

Adnan berharap, pemerintahan baru yang dipimpin Joko Widodo dan Jusuf Kalla dapat melakukan perbaikan lembaga pengawas tersebut. Menurut Adnan, konsep-konsep tersebut sudah masuk dalam draf RUU Sistem Pengawasan Pemerintah. Namun hingga kini RUU tersebut belum juga disahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×