Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dalam pekan depan. Pengumuman tersebut berkaitan dengan penyelidikan proyek pengadaan di kementerian yang dipimpin politisi Partai Demokrat tersebut.
Wakil Ketua KPK Bambang widjojanto tidak memungkiri bahwa pihaknya telah mengadakan gelar perkara (expose) penyelidikan ini. Bambang menuturkan, hasil expose akan segera diumumkan kepada publik melalui Juru Bicara KPK Johan Budi.
"Sudah ada expose terhadap kasus JW (Jero Wacik). Saya egggak boleh sebut sudah ada (hasilnya). Hasil exposenya itu akan diberitahukan oleh Jubir pada saat yang tepat," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Kamis (28/8).
KPK memang tengah melakukan penyelidikan di Kementerian ESDM yang merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang sebelumnya telah menyeret mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai tersangka. Kendati demikian, ketika ditanyai lebih lanjut mengenai fokus penyelidikan ini, Bambang masih enggan membocorkannya.
"Kan nanti akan dikemukakan sama JB (Johan Budi) minggu depan," tegasnya.
Perlu diketahui, penyelidikan proyek pengadaan di Kementerian ESDM ini dimulai sejak Juni 2014 lalu. Namun hingga kini, KPK belum juga meningkatkan status penyelidikan ini ke tingkat penyidikan.
Dalam penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, di antaranya Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga; Waryono Karno; Jero Wacik sendiri; istri Jero, Triesnawati Wacik; dan salah satu putri Jero, Ayu Vibrasita Rahayu Utami.
Usai dimintai keterangan pada Rabu 16 Juli 2014 lalu, Jero mengaku dicecar soal dugaan penyimpangan anggaran dana di Kementerian ESDM pada tahun 2010. Namun, saat itu, Jero mengaku tak tahu soal anggaran tersebut. Jero berkilah dengan mengatakan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada tahun 2011 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News