kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

KPK harap Perppu Pimpinan KPK cepat disahkan


Selasa, 21 April 2015 / 20:02 WIB
KPK harap Perppu Pimpinan KPK cepat disahkan
ILUSTRASI. Petugas menunjukkan uang dolar AS dan uang rupiah di salah satu kantor cabang PT. Bank Mandiri Persero Tbk, Jakarta, Selasa (31/1/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain berharap, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu Pimpinan KPK) bisa segera disahkan. Perppu ini menjadi dasar Presiden Joko Widodo memilih tiga pimpinan KPK sementara untuk mengisi kekosongan dan tetap menjalankan roda KPK.  

Berdasarkan informasi, Komisi III DPR RI akan membawa Perppu Pimpinan KPK malam ini, Selasa (21/4). Zulkarnaen bilang, pembahasan ini belum pernah di bahas di DPR sebelumnya. "Padahal masa sidang sudah hampir habis," kata dia.  

Perppu itu akan diproses dari berbagai aspek penting. Menurut Zulkarnain, isinya juga harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara khususnya tugas KPK yang cukup luas. 

Sudah hampir dua bulan 3 orang pimpinan sementara ikut memimpin KPK. Mereka adalah Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi, yang diharapkan bisa mengisi kekosongan setelah KPK ditinggal Ketua Abraham Samad dan wakil Bambang Widjojanto. 

Zulkarnain berharap, perppu bisa mengukuhkan keberadaan mereka. "Sehingga dengan lima orang, kita juga lebih fight untuk melakukan tugas-tugas KPK" kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×