kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.839   -99,00   -0,63%
  • IDX 7.494   2,48   0,03%
  • KOMPAS100 1.160   1,22   0,10%
  • LQ45 919   -0,74   -0,08%
  • ISSI 227   0,98   0,43%
  • IDX30 473   -1,54   -0,33%
  • IDXHIDIV20 570   -2,10   -0,37%
  • IDX80 133   0,15   0,12%
  • IDXV30 141   0,01   0,01%
  • IDXQ30 158   -0,39   -0,25%

Bambang Widjojanto dukung pembentukan pansel KPK


Selasa, 21 April 2015 / 14:38 WIB
Bambang Widjojanto dukung pembentukan pansel KPK
ILUSTRASI. Kapal induk Shandong


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bambang Widjojanto menyatakan agar panitia seleksi calon pimpinan KPK segera dibentuk. "Lebih cepat lebih baik," ujar Bambang usai acara peringatan Saya Perempuan Antikorupsi di Gedung KPK, hari (21/4).

Seperti yang diketahui, masa jabatan pimpinan KPK yang akan berakhir pun membuat pemerintah berencana membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK. Menanggapi hal ini, Bambang menyambut baik. "Hal ini supaya kita bisa move on dan mulai memberantas korupsi dengan orang-orang baru," ujar Bambang.

Tak hanya menyarankan untuk pembentukan pansel calon pimpinan KPK, Bambang menuturkan ada tiga hal dasar yang harus dimiliki pimpinan KPK dan panitia seleksi (Pansel). "Ada tiga hal yang harus dimiliki pimpinan dan pansel yakni profesionalitas, integritas dan diperlukan kemampuan komunikasi," katanya.

Akan tiga hal ini, Bambang pun memiliki penjelasannya. Menurut mantan ketua YLBHI ini, profesionalitas dibutuhkan agar adanya pemahaman yang utuh terhadap isu antikorupsi. Sedangkan mengenai integritas diperlukan untuk latar belakang pimpinan yang tak bermasalah nantinya. Dan untuk kemampuan komunikasi, menurut Bambang, penegak hukum harus dapat berkomunikasi berdasarkan alat bukti.

"Penegak hukum harus bisa komunikasikan gagasan idenya supaya orang mau terlibat bersama membangun gerakan antikorupsi," tandas Bambang.

Pembentukan panitia seleksi calon pimpinan pun sudah direncanakan. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan bahwa pimpinan KPK Jilid III akan berakhir pada September. Namun, Wakil Pimpinan KPK, Zulkarnaen menyatakan bahwa masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah akan berakhir 16 Desember.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×