kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK Geledah Kantor Hotma Sitompul


Jumat, 26 Juli 2013 / 22:44 WIB
KPK Geledah Kantor Hotma Sitompul
ILUSTRASI. Olahraga yoga kini dapat dilakukan dengan mudah dari mana pun dengan menggunakan panduan dari beberapa channel Youtube untuk berlatih yoga.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Pasca melakukan penahanan terhadap anak buah Hotma Sitompul, Mario Bernado, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penggeledahan di kantor pengacara kondang tersebut. "Benar, ada penggeledahan di kantor MCB," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya, Jumat (26/7).

Menurutnya penggeledahan tersebut dilakukan di kantor Hotma Sitompul and Associate di jalan Martapura No 3 Jakarta Pusat. Sayang ia tak membeberkan berapa jumlah penyidik yang dikirimkan KPK. Johan hanya mengatakan saat ini penggeledahan masih berlangsung.

Penggeledahan itu dilakukan terkait perkara dugaan suap penanganan kasasi kasus penipuan di MA. KPK menangkap pengacara Mario Bernado dan pegawai MA bernama Djodi Supratman. Djodi ditangkap saat membonceng ojek di jalan kawasan Monas, sedangkan Mario ditangkap di kantor Hotma Sitompul and Associate. Pasca menjalani pemeriksaan maraton di kantor KPK, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Mario diduga telah memberikan sejumlah sebesar Rp 128 juta kepada Djodi untuk menyelesaikan perkara kasasi di MA. Djodi disangka melanggar pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Mario ditetapkan sebagai tersangka yang diduga memberikan suap. Anak buah Hotma Sitompul itu dijerat dengan pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×