kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

KPK didesak bisa ungkap kejahatan pajak peerbankan


Jumat, 25 April 2014 / 19:26 WIB
KPK didesak bisa ungkap kejahatan pajak peerbankan
ILUSTRASI. Pembangkit listrik tenaga uap PLTU Sulbagut-1 yang dikembangkan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) di Kabupaten Gorontalo Utara .


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk dapat mengungkap lebih banyak kasus kejahatan perbankan. Hal ini terkait kasus dugaan penyimpangan pajak PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang menyeret mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo.

"KPK harus segera mengembangkan kasus ini terhadap kemungkinan adanya tindak kejahatan perpajakan yang dilakukan oleh BCA dan koporasi perbankan lainnya," kata Peneliti Kebijakan Publik Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan, Jumat (25/4).

Maftuch menjelaskan pada periode 1998-1999, BCA merupakan salah satu perbankan yang masuk dalam skema penyehatan perbankan melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia berharap KPK dapat menyelidik bank-bank lain yang juga memperoleh BLBI.

"Kami berkeyakinan ada banyak kasus kejahatan perpajakan di sektor keuangan. Ada perbankan yang perlu mendapatkan perhatian khusus oleh KPK," ujar dia.

Tidak hanya itu, ia pun menegaskan KPK harus menjadikan kasus-kasus korupsi di sektor pajak sebagai salah satu prioritas penanganan tindak korupsi. Alasannya, potensi kerugian negara dari upaya penghindaran pajak sangat besar.

"Pemerintah harus menjadikan kasus HP (Hadi Poernomo) dan BCA sebagai momentum untuk segera melakukan reformasi kelembagaan bidang perpajakan dengan memisahkan DJP dari Kementerian Keuangan, sehingga menjadi institusi kuat, transparan, akuntabel dan bersih dari korupsi. Lalu melakukan reformasi kelembagaan pengadilan pajak," jelasnya. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×