Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengirim tim ke Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) untuk memeriksa aset perumahan milik Rafael Alun Trisambodo seluas 65.000 meter persegi atau 6,5 hektare.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, perumahan tersebut di bawah perusahaan yang diatasnamakan istrinya.
“Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya, ada 65.000 meter persegi, 6,5 hektare,” kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan, Rafael Alun Sebut Mobil Rubicon Bukan Miliknya Tapi Milik Kakaknya
Menurut Pahala, Rafael Alun Trisambodo telah melaporkan kepemilikan perusahaan tersebut dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK.
Kemudian, Pahala mengungkapkan, Rafael Alun Trisambodo telah melaporkan kepemilikan saham di enam perusahaan yang ada di LHKPN.
“Itu ada disebut nama perusahaannya apa saja, dan dua dari itu (enam) punya yang di Minahasa Utara, perumahan itu,” ujarnya.
Namun demikian, perusahaan itu hanya dilaporkan ke KPK dalam bentuk kepemilikan saham. Pahala mencontohkan, jika seseorang memiliki 50 lembar saham dengan harga Rp 1 juta per lembarnya, maka ia melaporkan memiliki Rp 50 juta surat berharga. Hal inilah yang dilakukan Rafael dalam melaporkan LHKPN.
“Jadi, kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN enggak, enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri, atau saham istrinya di perusahaan itu,” kata Pahala.
Diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan D (17).
Baca Juga: Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi yang agak aneh.
Belakangan, KPK menyebut Rafael Alun Trisambodo memiliki enam perusahaan. Salah satunya adalah Restoran Bilik Kayu Heritage yang berada di Yogyakarta. KPK kemudian memanggil Rafael untuk dimintai klarifikasi terkait sumber harta kekayaannya yang tertera dalam LHKPN.
Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK pada hari Rabu ini. Namun, Rafael Alun Trisambodo enggan membeberkan perihal klarifikasinya dengan dalih lelah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Punya Perumahan 6,5 Hektar di Minahasa Utara, atas Nama Istri"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News