Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang dalam penggeledahan rumah eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz, pada Rabu (22/1/2025).
"Info terakhir ada uang juga yang diamankan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Namun, Tessa enggan menyebutkan terkait jumlah dan jenis mata uang yang diamankan KPK dalam penggeledahan awal tahun tersebut.
"Belum tahu saya (berapa jumlah dan jenisnya), tapi infonya ada (diamankan)," imbuh dia.
Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periksa Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
Selain uang yang belum diketahui jumlahnya, KPK juga menyita beberapa dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan itu.
KPK juga telah memeriksa Djan Faridz sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Rabu (26/3/2025) kemarin.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku dan pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.
Kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp 150 Miliar dari Perusahaan Swasta Terkait Kasus Korupsi PT Taspen
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saiful Bahri, dan Harun Masiku.
Hingga kini, Harun Masiku masih buron.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "KPK Amankan Uang Saat Geledah Rumah Djan Faridz"
Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/27/20312551/kpk-amankan-uang-saat-geledah-rumah-djan-faridz.
Selanjutnya: Kalender Ekonomi Hari Ini, Cek Rilis Data Core CPI Inggris
Menarik Dibaca: Vinilon Group Perkuat Komitmen Bisnis Berkelanjutan Lewat Program Ramadhan Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News