kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.289   1,00   0,01%
  • IDX 7.304   46,69   0,64%
  • KOMPAS100 1.080   8,45   0,79%
  • LQ45 853   7,09   0,84%
  • ISSI 218   1,16   0,54%
  • IDX30 439   3,60   0,83%
  • IDXHIDIV20 524   3,48   0,67%
  • IDX80 123   0,96   0,78%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 144   0,80   0,56%

Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Djan Faridz


Kamis, 23 Januari 2025 / 06:18 WIB
Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Djan Faridz
ILUSTRASI. Djan Faridz (kiri) dan Gandi Sulistiyanto Soeherman bersiap jelang dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). Presiden Joko Widodo melantik Djan Faridz (kiri) dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai anggota Wantimpres sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi anggota Watimpres era Pemerintahan Jokowi, Djan Faridz, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

"Info terupdate rumah Djan Faridz," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu.

Baca Juga: Tak Hadiri Sidang, KPK Masih Siapkan Materi Sidang Praperadilan Hasto

Tessa mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 yang menjerat eks kader PDIP, Harun Masiku (HM).

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM," ujarnya.

Adapun kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; kader PDIP, Saiful Bahri; dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari karena KPK Tidak Hadir

Harun hingga saat ini masih berstatus buronan dan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk meloloskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/01/22/22571341/kpk-geledah-rumah-djan-faridz-terkait-kasus-harun-masiku.

Selanjutnya: Cek Prakiraan Cuaca Lengkap BMKG untuk Jambi dan Sekitarnya pada Hari Ini (23/1)

Menarik Dibaca: 6 Makanan Khas Imlek yang Wajib Ada di Meja Makan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×