kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Kontribusi Pajak Pekerja Freelance Masih Mini Meski Jumlahnya Terus Tumbuh


Minggu, 30 November 2025 / 18:45 WIB
Kontribusi Pajak Pekerja Freelance Masih Mini Meski Jumlahnya Terus Tumbuh
ILUSTRASI. Keluhan Coretax Suasana di kantor pelayanan pajak madya Jakarta Selatan II, Selasa (14/01/2025). Jumlah pekerja freelance dan pekerja bebas meningkat pesat, namun kontribusi pajak relatif kecil meskipun penerimaan PPh OP naik 41%.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Jumlah pekerja freelance dan pekerja bebas meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, pertumbuhan ini belum sejalan dengan kontribusi pajak yang mereka berikan kepada negara.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) hingga akhir Oktober 2025 mencapai Rp17,87 triliun. 

Realisasi tersebut naik 41% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, terutama dipicu meningkatnya pembayaran PPh tahunan dari pekerja bebas profesional.

Baca Juga: OECD: Selama Dua Dekade, Kontribusi Pajak Penghasilan Indonesia Cenderung Menurun

Meski melonjak, porsi kontribusi pekerja bebas masih sangat kecil. Sumbangan mereka baru sekitar 1,2% dari total penerimaan pajak hingga Oktober 2025 yang mencapai Rp1.517,54 triliun.

Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan tren kenaikan jumlah pekerja informal berpotensi memengaruhi kemampuan negara dalam menghimpun pajak. 

Ia menilai, pertumbuhan pekerja informal kini lebih cepat dibandingkan pekerja formal, sementara sebagian besar dari mereka berada pada kelompok berpendapatan rendah serta tidak memiliki perlindungan sosial memadai.

“Akibatnya, penerimaan negara yang bisa didapatkan juga akan tidak optimal,” ujar Huda kepada Kontan.co.id, Minggu (30/11/2025).

Meski demikian, Huda menekankan bahwa tidak semua pekerja bebas berdampak negatif pada penerimaan negara. Ada kelompok profesional yang bekerja mandiri, berpenghasilan lebih baik, dan seharusnya menjadi penguat kontribusi pajak orang pribadi.

Baca Juga: Gelombang PHK 2025, Kontribusi Pajak Pekerja Bebas Justru Melesat

Menurutnya, meski penerimaan PPh OP terus meningkat, proporsinya terhadap keseluruhan penerimaan pajak masih rendah. “Proporsi PPh OP dibandingkan penerimaan pajak masih relatif kecil, hanya sekitar satu persenan,” kata Huda.

Ia menegaskan bahwa pajak dari para pengusaha maupun pekerja mandiri yang sudah melampaui batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau memiliki omzet sesuai ketentuan perlu terus dioptimalkan untuk memperluas basis perpajakan nasional.

Selanjutnya: Cegah Degradasi Lingkungan, PTPN IV PalmCo Intensifkan Penanaman Pohon di 12 Provinsi

Menarik Dibaca: Hasil Syed Modi India International 2025, Indonesia Bawa Pulang Juara Ganda Campuran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×