kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 17.129   29,00   0,17%
  • IDX 7.455   147,87   2,02%
  • KOMPAS100 1.029   19,22   1,90%
  • LQ45 745   11,30   1,54%
  • ISSI 269   4,86   1,84%
  • IDX30 400   6,61   1,68%
  • IDXHIDIV20 489   8,94   1,86%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,89   1,42%
  • IDXQ30 129   2,20   1,73%

Komite Perundingan Perdagangan akan minta klarifikasi posisi India di RCEP pada 2020


Senin, 16 Desember 2019 / 19:04 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (tengah) mengikuti KTT ke-3 Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di Bangkok, Thailand, Senin (4/11/2019). KTT tersebut diikuti negara-negara ASEAN serta enam negara mitra yaitu China, Jepang, India, Korea Selatan, Austra


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

"Kita tetap membutuhkan pasar India, jadi saya rasa jangan kita menganggap India bukan negara yang penting. India adalah negara penting, kalau RCEP butuh waktu, ya kita perjanjian bilateral jalan saja," ujat Shinta.

Menanggapi hal ini, Iman mengatakan Indonesia belum mempertimbangkan melakukan perjanjian bilateral dengan India.

Baca Juga: Menyedot investasi langsung dari blok dagang terbesar di dunia

Menurutnya, bila saat ini India belum menentukan sikap, tetapi Indonesia sudah memikirkan langkah alternatif, maka hal ini bisa jadi berdampak pada sikap India.

Lebih lanjut, sejauh ini draf perjanjian RCEP ini akan memiliki 20 bab, annexes dan preamble yang telah disepakai 15 negara. Ditargetkan, legal scrubbing seluruh teks perjanjian yang dimulai awal Desember 2019 akan selesai pada Juni 2020.

Baca Juga: Pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2020 diprediksi turun 4,9%-5,1%, ini penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×