Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, India belum menentukan sikap apakah akan ikut dalam Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP). Karena itu, Komite Perundingan Perdagangan atau Trade Negotiating Committee (TNC) akan meminta klarifikasi dari India pada 2020.
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo selaku Ketua TNC mengatakan, sampai saat ini pendekatan perundingan RCEP masih dianggap sebanyak 16 negara. Menurutnya, dalam perundingan RCEP, masih dicari berbagai jalan bagaimana untuk mengakomodir kepentingan India.
Baca Juga: Pemerintah sebut para eksportir diuntungkan adanya kerjasama RCEP
"Kita masih mencari jalan bagaimana mengakomodir [kepentingan India]. Ini masih proses, jadi saya cenderung tidak berandai-andai [India keluar], dan saya harap India juga segera menentukan posisinya seperti apa," tutur Iman, Senin (16/12).
Iman memaparkan, perundingan RCEP ini akan tetap dilakukan oleh 16 negara. Menurutnya, keputusan India bergabung dalam RCEP atau tidak, murni merupakan keputusan politik India. Ditargetkan, fokus penyelesaian akses pasar dalam RCEP, termasuk isu dengan India akan rampung pada Februari 2020.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani mengatakan, pihaknya berharap India bisa masuk dalam RCEP. Namun, bila ternyata India tidak masuk dalam RCEP, Shinta berharap Indonesia tetap menjalin hubungan bilateral dengan India.
Baca Juga: Implementasi kerjasama RCEP dilakukan secara bertahap, begini mekanismenya
"Kita tetap membutuhkan pasar India, jadi saya rasa jangan kita menganggap India bukan negara yang penting. India adalah negara penting, kalau RCEP butuh waktu, ya kita perjanjian bilateral jalan saja," ujat Shinta.
Menanggapi hal ini, Iman mengatakan Indonesia belum mempertimbangkan melakukan perjanjian bilateral dengan India.
Baca Juga: Menyedot investasi langsung dari blok dagang terbesar di dunia
Menurutnya, bila saat ini India belum menentukan sikap, tetapi Indonesia sudah memikirkan langkah alternatif, maka hal ini bisa jadi berdampak pada sikap India.
Lebih lanjut, sejauh ini draf perjanjian RCEP ini akan memiliki 20 bab, annexes dan preamble yang telah disepakai 15 negara. Ditargetkan, legal scrubbing seluruh teks perjanjian yang dimulai awal Desember 2019 akan selesai pada Juni 2020.
Baca Juga: Pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2020 diprediksi turun 4,9%-5,1%, ini penyebabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News