kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Komisi III minta ketemu KPK terkait Budi Gunawan


Selasa, 13 Januari 2015 / 17:52 WIB
Komisi III minta ketemu KPK terkait Budi Gunawan
ILUSTRASI. Twibbon Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-391.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi III DPR akan segera memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status Komjen (Pol) Budi Gunawan. KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut.

"Saya kira Komisi III harus menyikapi segera secara serius dengan bertemu KPK," kata Anggota Komisi III DPR Al Muzzamil Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Pertemuan itu akan digelar secepat mungkin. Pasalnya, kasus Kapolri merupakan masalah serius. Ia menyebutkan kejadian penetapan tersangka calon Kapolri baru pertama kali terjadi.
"Beliau akan menjadi pimpinan Kapolri. Ini masalah serius," ujarnya.

Al Muzzamil belum bisa berkomentar terkait muatan politis atau tidak. Ia mengatakan pihaknya akan mempelajari dahulu temuan KPK agar tidak salah dalam bertindak.
"Kita akan melakukan hearing dengan KPK," kata Politisi PKS.

Sebelumnya,‎ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Adapun Budi Gunawan merupakan calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam hal itu, ada dua alat bukti yang ditemukan KPK.

"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Samad mengatakan ada transaksi tidak wajar yang didapati oleh penyidik KPK. Adapun penyelidikan ini telah dilakukan KPK sejak Juli 2014.

Budi Gunawan mengatakan bahwa laporan mengenai harta kekayaannya sudah ditindaklanjuti Bareskrim Mabes Polri. "Akan kita ikuti prosesnya," katanya usai bertemu Komisi III DPR. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×