kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Komisi III undang KPK & PPATK soal calon Kapolri


Senin, 12 Januari 2015 / 19:48 WIB
Komisi III undang KPK & PPATK soal calon Kapolri
ILUSTRASI. Sereh bermanfaat menurunkan asam urat tinggi.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi III DPR kemungkinan akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait calon Kapolri sebelum uji kepatutan dan kelayakan.

"(Pemanggilan KPK dan PPATK, red) Ya bisa saja, tapi kalau pleno mengusulkan," ujar Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali ini menambahkan, pihak-pihak yang nantinya akan menjadi sumber informasi terkait calon Kapolri akan dibahas di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Mengenai rapat Bamus itu sendiri, Komisi III baru menggelarnya Selasa (13/1/2015) pukul 10.00 WIB. Sementara, rapat pleno akan digelar pada 19 Januari 2015 mendatang.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan usulan nama calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman yang akan memasuki masa pensiun Oktober 2015. Nama yang diusulkan Jokowi adalah Komjen Budi Gunawan. (Imanuel Nicolas Manafe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×