kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,59   -6,76   -0.73%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi II DPR RI setujui Raka Sandi jadi Komisioner KPU pengganti Wahyu Setiawan


Selasa, 11 Februari 2020 / 22:49 WIB
Komisi II DPR RI setujui Raka Sandi jadi Komisioner KPU pengganti Wahyu Setiawan
ILUSTRASI. Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor KPU pusat Jakarta, Selasa (17/7). Komisi II DPR RI setujui Raka Sandi jadi Komisioner KPU pengganti Wahyu Setiawan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

Sebelumnya, ada 14 orang kandidat yang lolos mengikuti fit and proper test. Kemudian, 14 orang tersebut diurutkan berdasarkan perolehan suara terbanyak.

Setelah 7 orang ditetapkan sebagai anggota Komisioner, 7 orang lainnya masih tetap ditampung untuk mengantisipasi apabila ada pemberhentian tetap pada anggota sebelumnya.

Baca Juga: Omnibus law permudah eskalasi barang kena cukai

Lebih lanjut, Doli berharap agar Raka Sandi dapat berhati-hati dalam melaksanakan tugas barunya. Doli juga mengimbau agar Raka Sandi dapat menjaga integritas serta dapat membangun citra baru dari KPU.

"Jadi kami tidak ingin kasus oknum per oknum ini merusak citra institusi, bahkan merusak penyelenggaraan pilkadanya. Jadi jangan sampai nanti menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pilkada. Itu yang kami nggak mau," kata Doli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×