kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kominfo akan memperketat pengawasan prosedur ganti SIM card


Kamis, 23 Januari 2020 / 13:46 WIB
Kominfo akan memperketat pengawasan prosedur ganti SIM card
ILUSTRASI. ilustrasi kartu sim card; kartu perdana ponsel. KONTAN/Muradi/2016/09/01


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap operator seluler. 

Pengawasan tersebut berkenaan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penggantian kartu SIM milik konsumen. Hal ini berkaitan dengan kasus pembobolan rekening melalui nomor ponsel yang dialami wartawan senior Ilham Bintang beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Soroti kasus Ilham Bintang, BRTI himbau seluruh pihak berhati-hati

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, bahwa seharusnya kasus ini tidak akan pernah terjadi jika seandainya pihak operator menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional yang berlaku. 

"Kami ingin semua operator meninjau kembali SOP agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Semuel. 

Sampai saat ini, Semuel pun menilai bahwa SOP yang sudah ada, masih tidak dilakukan sepenuhnya oleh pihak operator. Untuk menghindari celah tersebut, Semuel menilai, seharusnya pihak operator harus mengetahui beberapa identitas lain agar orang tak bertanggung jawab tidak memanfaatkan data pribadi tersebut. 

"Sebenarnya untuk mengantisipasi itu operator bisa memastikan, misalnya nomor telepon yang sering dihubungi, paket apa yang terakhir dipakai dan bayarnya pakai apa. Jadi tidak hanya satu identitas aja, banyak yang bisa dilihat," kata Semuel. 

Baca Juga: Cegah kejahatan, registrasi SIM card bakal pakai teknologi biometrik

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan melihat apakah SOP yang ada sudah benar-benar dijalankan dengan baik oleh pihak operator seluler.

“Kami cermati parameter-parameter apa yang sudah diberlakukan. Kalau ada celah, nanti kita rumuskan kira-kira bisa distandarkan untuk seluruh operator atau tidak," imbuh Semuel saat ditemui di Kementerian Kominfo, Rabu (22/1). 

“Kita akan undang operator untuk lihat SOP nya bagaimana dan penerapan SOP yang harus diperhatikan” lanjutnya. Selain itu, Semuel juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan data pribadi masing-masing. 

Baca Juga: Ramai soal pembobolan rekening bank, Kominfo kirim surat edaran ke operator

"Di era digital ini, data-data yang sensitif khususnya terkait dengan data pribadi kita itu harus hati-hati. Apabila data-datanya ini dikumpulkan dengan data-data yang lain, itu bisa sangat bisa merugikan kita," ujarnya. 

Soal regulasi, Semuel mengatakan bahwa hal ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 dan sudah diperbaharui menjadi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 terkait registrasi pelanggan jasa telekomunikasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kominfo Akan Perketat Pengawasan Prosedur Ganti SIM Card"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×